Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Aturan Seragam dan Jam Kerja Guru di Blora Diubah Mulai 1 Oktober, Ini Rinciannya

by Sekar Sari
26 September 2024
in News
0 0
Aturan Seragam dan Jam Kerja Guru di Blora Diubah Mulai 1 Oktober, Ini Rinciannya

Bupati Blora Arief Rohman beserta jajaran foto bersama usai apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa, 24 September 2024. (Dok. Pemkab Blora/Harianmuria.com)

730
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora merubah aturan pakaian dinas atau seragam untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan mulai 1 Oktober 2024, seluruh PPPK di lingkup Pemkab termasuk guru mulai Senin-Selasa sama-sama mengenakan seragam khaki.

Sebagaimana diketahui, setiap Senin-Selasa seragam khaki hanya dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedangkan PPPK memakai seragam PDH putih. Namun aturan ini sudah dirubah dengan tujuan untuk keseragaman dan ketertiban ASN di lingkungan Pemkab Blora.

“Kami menerima aspirasi dari para ASN, khususnya para guru yang ada di Kabupaten Blora soal seragam. Kemarin kan yang PPPK Senin Selasa pakai baju putih. Lha nanti mulai 1 Oktober akan diberlakukan seperti halnya PNS biar tidak ada pembeda. Semuanya pakai keki, disamakan pada Senin-Selasa. Dokumen regulasinya nanti bisa tanya Pak Asisten Administrasi,” ucap Arief Rohman saat memimpin apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa, 24 September 2024.

Tidak hanya soal seragam, namun juga tentang jam kerja para guru. Bupati Arief menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober nanti juga akan diubah menjadi pukul 07:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Kemudian soal jam mengajar para guru SD hingga SMP yang berada di ranah Pemerintah Kabupaten. Ada aspirasi agar jam pulangnya bisa lebih awal.

Selama ini guru kan pulangnya jam tiga sore, bahkan lebih seperti kantor teknis.

Kedepan diputuskan bahwa guru pulangnya jam dua siang agar punya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan mendidik anaknya. Hal itu karena muridnya jam satu siang atau lebih sudah pulang, sehingga setelah muridnya pulang gurunya bisa ikut pulang lebih cepat dari biasanya.

“Kita juga usulkan agar kedepan PPPK yang sudah bertugas lebih dari satu tahun bisa diberikan tunjangan,” ujarnya.

Pemkab Blora Terapkan 2 Titik E-Parkir untuk Dongkrak PAD, Berikut Lokasinya

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda, Bawa Dwi Raharja menyampaikan bahwa perubahan aturan pakaian seragam PPPK ini telah diteken langsung oleh Bupati pada Selasa, 24 September 2024.

“Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora,” ucap Bawa Dwi Raharja.

Aturan ini menurutnya merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“PDH Khaki digunakan pada Senin Selasa, PDH Putih digunakan pada Rabu, kemeja batik pada Kamis Jumat dan Sabtu. Serta PDH adat Samin setiap tanggal 11 tiap bulannya,” terangnya.

Surat edaran ini, menurutnya telah disebarluaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah. Sedangkan untuk jam kerja guru akan diatur oleh surat edaran Kepala Dinas Pendidikan.

Priyo salah satu PPPK menyambut baik diterbitkannya perubahan seragam bagi PPPK.

“Bagus, biar tidak ada kecemburuan. Karena semuanya sama sama ASN. Terimakasih Pak Bupati atas respon cepatnya sehingga teman teman PPPK bisa kembali pakai khaki. Terlebih untuk para PPPK guru. Ketika ada PNS yang khaki dan PPPK pakai putih, muridnya jadi bingung. Kalau semuanya diseragamkan lebih nyaman,” ungkapnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPemkab Blora

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Deklarasi Kampanye Damai, KPU Kudus Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Pilkada Kondusif

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version