PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan, meminta Satpol PP meningkatkan kinerja dalam menegakkan Perda, khususnya terkait penertiban karaoke ilegal, anak punk, serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak di jalanan.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan lokasi karaoke yang dekat dengan pemukiman, sekolah, dan tempat ibadah, serta melarang anak di bawah umur bekerja di tempat hiburan malam.
“Satpol PP harus proaktif menindak tempat hiburan malam dan praktik prostitusi yang melanggar aturan,” tegasnya.
Danu juga mendorong penertiban anak punk, pengamen, dan gepeng di titik-titik lampu merah yang dinilai meresahkan pengguna jalan. “Penertiban di traffic light jadi hal mendesak,” tambahnya.
(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)