Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ambisius, Pemkab Jepara Targetkan PAD dari Pajak Kendaraan Tembus Rp100 Miliar

by Basuki Rahardjo
11 April 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ambisius, Pemkab Jepara Targetkan PAD dari Pajak Kendaraan Tembus Rp100 Miliar

Bupati Jepara Witiarso Utomo meninjau tambahan satu unit mobil Samsat Keliling. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membidik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari Rp100 miliar. Salah satu upaya untuk mencapai target ambisius itu adalah menambah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati mengatakan, target PAD dari sektor PKB diproyeksikan mencapai Rp104,8 miliar, dengan rincian PKB sebesar Rp70.463.740.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp34.425.920.000.

“Jika target ini tercapai, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan menyumbang 17,74 persen terhadap total PAD Kabupaten Jepara,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, tambahan mobil Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan penambahan satu mobil ini, total mobil Samsat Keliling yang beroperasi di Jepara menjadi tiga unit.

“Apalagi saat ini ada program pemutihan pajak dari pemerintah provinsi (Pemprov) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Florentina.

Florentina juga menjelaskan pembagian hasil pajak antara Pemprov dan Pemkab, di mana pihak Pemkab mendapatkan alokasi sebesar 60 persen dari pendapatan pajak dan sisanya untuk Pemprov.

Florentina berharap dengan adanya tambahan mobil Samsat, proses pembangunan di Jepara dapat lebih didukung melalui peningkatan PAD.

Untuk menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat, pihaknya berencana mendatangi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa yang diadakan di tingkat kecamatan, sehingga semua kepala desa dapat terlibat.

“Kami akan keliling ke kecamatan untuk menyampaikan informasi ini. Selain itu, kami juga akan memanfaatkan media massa dan media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” pungkasnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Beri Keringanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Waktunya!

Seperti diketahui, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) program pemutihan pajak kendaraan yang tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Program tersebut berjalan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kewajiban pajak. Adapun keringanannya berupa penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPADpajak kendaraan bermotorPemkab JeparaSamsat Keliling

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Ibu Hamil Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Kudus, Penyebab Masih Misterius

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version