Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Aksi Mogok Pekerja Tolak Outsourcing, DPRD Pati akan Panggil Pihak Terkait

Aksi Mogok Pekerja Tolak Outsourcing, DPRD Pati akan Panggil Pihak Terkait

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 April 2025 09:08
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja menolak kebijakan perusahaan untuk menerapkan sistem outsourcing, Selasa (22/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja menolak kebijakan perusahaan untuk menerapkan sistem outsourcing, Selasa (22/4/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan terkait menyusul terjadinya aksi mogok kerja di PT Anugrah Grafika.

“Kami baru tahu lewat sosial media, sehingga ini juga akan menindaklanjuti, memanggil dinas tenaga kerja, perusahaan, beberapa karyawan untuk minta kita klarifikasi dulu,” kata Ketua Komisi D DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya, ratusan karyawan pabrik PT Anugerah Grafika mogok kerja pada Selasa (22/4/2025) lantaran merasa dirugikan oleh dengan kebijakan perusahaan, di mana karyawan yang sudah bekerja selama 3 hingga 8 tahun melalui kontrak diminta untuk berpindah ke sistem outsourcing (alih daya).

Bandang mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi terlebih dahulu terkait permasalahan yang mengakibatkan para karyawan PT Anugrah Grafika melakukan aksi mogok kerja. Ia tidak ingin terdapat pihak yang dirugikan, baik dari PT Anugrah Grafika maupun karyawannya.

“Prinsipnya kami akan mengklarifikasi dulu. Seizin Pak Ketua DPRD, pimpinan kami, kami akan panggil, kita duduk bareng, kita klarifikasi, kita minta penjelasan terkait permasalahan ini, kita upayakan solusi,” jelasnya.

Ia berharap, Disnaker Kabupaten Pati menindak tegas pihak yang menyalahi aturan jika para karyawan PT Anugrah Grafika benar-benar dirugikan.

“Namun prinsipnya, kalau ada betul-betul itu melakukan tindakan yang kurang baik terkait dengan pengisian tenaga kerja, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk perusahaan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Pati Bambang Agus Yunianto menyampaikan, aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Anugrah Grafika lantaran kontrak kerjanya dialihkan ke outsourcing. Langkah tersebut diambil perusahaan dengan alasan ingin meningkatkan produktivitas.

Dengan adanya kebijakan tersebut, para karyawan yang dialihdayakan khawatir tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Meskipun, pihak perusahaan menegaskan bahwa hak-hak karyawan tetap diberikan secara utuh.

“Meskipun di-outsourcing-kan, hak-hak pekerja tetap diberikan. Kesejahteraan sama dan gaji tetap UMR,” kata Agus mengutip keterangan manajemen PT Anugrah Grafika.

Pihak perusahaan sendiri memberikan pilihan kepada karyawannya yang tidak ingin mengikuti kebijakan perusahaan yakni mengundurkan diri.

Lebih lanjut, Agus belum mengetahui persis progres permasalahan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa karyawan pabrik yang tidak melanjutkan kerja dengan sistem outsourcing bakal mendapatkan pesangon sesuai masa kerjanya.

“Kondisi sekarang kami belum mendapatkan laporan. Kalau kontrak selesai dapat kompensasi satu kali gaji bila satu tahun kerja. Kalau 8 tahun kerja ya dapat 8 kali gaji,” pungkasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aksi mogokDisnaker PatiDPRD PatiInfo Patimogok kerjaoutsourcingpatiPT Anugrah Grafika

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Pati Hardi. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

DPRD Pati Dorong Sarjana Perantau Pulang Kampung, Kembangkan Kopdes Merah Putih

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS