Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

74 Ribu Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak, Samsat Blora Kantongi Rp31 Miliar

by Basuki
2 Juli 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
74 Ribu Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak, Samsat Blora Kantongi Rp31 Miliar

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora selama tiga bulan berhasil menarik antusiasme masyarakat. Samsat Blora mencatat pemasukan sebesar Rp31,33 miliar dari puluhan ribu wajib pajak yang memanfaatkan program ini.

Program pemutihan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Masyarakat diberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Ruswandi, menyampaikan bahwa total kendaraan yang ikut program ini mencapai 74.316 unit, baik mobil maupun motor.

“Perolehan pendapatan tertinggi tercatat pada bulan terakhir, Juni 2025,” ujarnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Ruswandi menjelaskan, pada April 2025, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Blora mencapai Rp9,77 miliar. Angka ini sedikit menurun pada Mei dengan perolehan Rp9,31 miliar. Namun, pada bulan terakhir program, Juni 2025, terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai Rp12,25 miliar.

“Pada seminggu terakhir antusias masyarakat yang melakukan pemutihan kendaraan sangat tinggi,” ungkapnya.

Dari total penerimaan, 40 persen masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, sedangkan 60 persen menjadi pendapatan Pemprov Jateng.

Ruswandi juga menyampaikan bahwa setelah program pemutihan berakhir, Samsat Blora akan melanjutkan dengan program penarikan pajak secara door to door ke rumah warga, yang akan bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Jadwal pelaksanaan door to door masih belum ditentukan,” tambahnya.

Program pemutihan pajak ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraInfo Blorapajak kendaraan bermotorpemutihan pajak kendaraanpendapatan pajak Blorasamsat blora

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

3 Desa di Blora Disiapkan Jadi Desa Anti Korupsi 2025

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version