Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

50.828 Pekerja Rokok Kudus Terima BLT Cukai, Bupati dan Wabup Pantau Langsung Penyalurannya

by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
50.828 Pekerja Rokok Kudus Terima BLT Cukai, Bupati dan Wabup Pantau Langsung Penyalurannya

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton memantau langsung proses penyaluran BLT Cukai di Pabrik SKT Djarum Megawon, Selasa (22/4/2025). (Nisa HS/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tercatat ada sekitar 50.828 pekerja rokok yang menerima bantuan tersebut.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati (Wabup) Bellinda Birton turut memantau langsung proses penyaluran BLT Cukai tersebut. Salah satunya di Pabrik SKT Djarum Megawon, Selasa (22/4/2025).

“Pemkab Kudus menyalurkan kembali BLT Cukai, semoga bermanfaat,” ujar Sam’ani.

Ia berpesan agar BLT Cukai yang disalurkan kepada pekerja rokok ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu kebutuhan keluarga, bukan untuk kegiatan konsumtif.

“Mohon bantuan ini digunakan dengan baik untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” pesannya.

Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum,Purwono Nugroho menyampaikan, ada 30.342 orang pekerja rokok dari PT Djarum yang menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus tahun ini. Ia menyebut, total aloksi anggaran yang diterima senilai Rp18,2 miliar.

Ia menambahkan, ada pula pekerja rokok yang menerima BLT Cukai dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran senilai Rp3,1 miliar.

“Pembagiannya dilakukan secara bertahap sejak pekan kemarin. Hari ini (22/4/2025) penyaluran BLT Cukai terakhir di PT Djarum, masing-masing pekerja menerima bantuan senilai Rp600 ribu,” tutur Purwono.

Salah satu pekerja rokok penerima BLT Cukai, Pratiwi, mengaku senang dengan adanya bantuan dari Pemkab Kudus tersebut. Ia mengungkapkan, bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“BLT ini nanti saya gunakan untuk membeli kebutuhan keluarga, terutama sembako. Alhamdulillah, sangat membantu bantuan ini, semoga ke depannya ada lagi,” ungkapnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BLTBLT CukaiBLT DBHCHTBupati KudusDBHCHTInfo Kuduskuduspekerja rokok

Related Posts

News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
News

Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan

1 Juli 2025
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Edukasi Warga, Puskesmas Patebon II Luncurkan Inovasi Layanan Masuk Surga

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version