Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 5 Pimpinan DPRD Jateng Siap Tempati Rumah Dinas di Papandayan Semarang

5 Pimpinan DPRD Jateng Siap Tempati Rumah Dinas di Papandayan Semarang

Basuki by Basuki
29 September 2025 16:05
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Lima pimpinan DPRD Jateng akan resmi menempati rumah dinas di Papandayan Semarang mulai 1 Oktober 2025.

Sekda Jawa Tengah Sumarno. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Lima pimpinan DPRD Jawa Tengah (Jateng) sepakat menempati rumah dinas yang disediakan Pemprov Jateng di kawasan Papandayan, Semarang. Mereka akan menempati rumah dinas itu mulai 1 Oktober 2025.

Rumah Dinas di Lokasi Strategis

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengonfirmasi bahwa seluruh pimpinan DPRD Jateng sudah sepakat untuk pindah ke rumah dinas. “Nanti tanggal 1 Oktober mereka sudah menempati rumah dinas di Jalan Beringin Papandayan Semarang,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Lokasi di kawasan Papandayan, Semarang, dipilih dengan pertimbangan jarak tempuh ke pusat pemerintahan tidak jauh, sehingga akan memudahkan akses dan meningkatkan efektivitas kerja.

“Tujuannya agar pimpinan DPRD bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Lokasi rumah juga dipilih yang mudah dijangkau dari Kantor DPRD maupun kantor pemerintahan,” jelas Sumarno.

Baca juga: Pimpinan DPRD Jateng Hapus Tunjangan Perumahan, Pilih Rumah Dinas Mulai Oktober

Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Dihapus

Sebelumnya, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil kesepakatan final dari proses appraisal terkait tunjangan perumahan pimpinan dewan. Dengan menempati rumah dinas, maka tunjangan perumahan resmi dihentikan mulai Oktober 2025.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang memberikan dua pilihan: menerima tunjangan perumahan atau menempati rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah.

Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dipangkas

Berbeda dengan pimpinan DPRD, anggota dewan tetap menerima tunjangan perumahan. Namun, nilainya kini dipangkas dari Rp47 juta menjadi Rp42,6 juta per bulan.

“Anggota dewan masih menerima, tapi turun sekitar Rp5 jutaan. Dasarnya adalah data appraisal yang sudah ditetapkan,” terang Sumanto.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah dinas, maka pimpinan maupun anggota DPRD tetap berhak mendapatkan tunjangan perumahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Keputusan ini merupakan langkah strategis DPRD Jateng dalam menata komponen hak keuangan legislatif sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDPRD Jatenghak keuangan DPRDJateng Hari IniPapandayan SemarangPP 18 Tahun 2017rumah dinas DPRDSekda Jatengtunjangan perumahan DPRD

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sebanyak 44 jabatan lurah di Kota Semarang masih kosong karena minim peminat, pensiun, dan aturan masa kerja ASN.

Kurang Peminat, 44 Jabatan Lurah di Kota Semarang Masih Kosong

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS