Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

by Basuki
17 Juli 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.

Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, membacakan pernyataan sikap resmi penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyatakan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal, seperti TPQ dan Madrasah Diniyah.

Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat resmi bernomor 65/PC.01/A.II.07.63/1425/07/2025, yang ditandatangani oleh jajaran pengurus PCNU dan diterbitkan pada 16 Juli 2025. Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, MSI, pada Rabu sore, 16 Juli 2025 di Kantor PCNU setempat.

Eksistensi Pendidikan Keagamaan Terancam

Dalam pernyataannya, KH Muslih menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah akan mengurangi waktu belajar siswa di luar sekolah formal, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi bagian integral dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas generasi muda.

“Apabila kebijakan ini diterapkan, maka hal ini akan mematikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam nonformal yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” ujar KH Muslih.

Penolakan ini merupakan hasil dari dua forum konsolidasi besar yang digelar internal NU. Pertama, rapat virtual bersama PWNU Jawa Tengah, PW RMI, PCNU se-Jawa Tengah, serta LP Ma’arif NU dan RMI, pada 2 Juli 2025. Kedua, Rapat Pleno Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Pekalongan bersama LP Ma’arif dan RMI Kabupaten Pekalongan, pada 12 Juli 2025.

Kedua forum tersebut menyepakati bahwa kebijakan lima hari sekolah dapat menggerus eksistensi pendidikan agama nonformal, dan karena itu perlu ditolak secara tegas.

Melalui surat pernyataan ini, PCNU Kabupaten Pekalongan meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar meninjau ulang kebijakan lima hari sekolah dan mempertimbangkan aspirasi umat serta keberlangsungan pendidikan keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Surat resmi tersebut ditandatangani oleh KH Baihaqi Anwar (Rais), KH Ahmad Muzaki (Katib), KH Muslih Khudlori MSI (Ketua), dan H Lukman Hakim MSI (Sekretaris). Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, dan telah disahkan secara digital melalui sistem Egdya Persuratan.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganInfo Pekalongankebijakan pendidikanLima Hari SekolahMadrasah DiniyahPCNU Pekalonganpendidikan keagamaanpenolakan PCNUTPQ

Related Posts

News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Awasi Penyaluran Dana Cukai Tembakau untuk Petani dan Masyarakat

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

Puncak HUT JMSI Riau 2025 Digelar di Kuansing, Gubernur Riau Jadi Tamu Kehormatan

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Dana Cukai Tembakau Blora 2025 Baru Terserap 23 Persen, Tapi Tertinggi di Jateng

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version