BLORA, Harianmuria.com – Hingga pertengahan tahun 2025, serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora baru mencapai 23 persen. Meski angkanya belum mencapai setengah dari total anggaran, capaian ini justru menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.
“Kita sudah serap 23 persen di semester I 2025. Kalau dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, Blora masuk yang tertinggi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Blora Terima Dana Cukai Tembakau Rp22,28 Miliar
Tahun 2025, Kabupaten Blora menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp22,28 miliar, yang dibagi ke tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan proporsi berbeda. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terserap lebih dari Rp5 miliar.
“Semua OPD sudah mulai kegiatan, tapi memang masih ada yang serapannya kecil,” tambahnya.
Dua OPD dengan serapan tertinggi adalah Dinas Pertanian Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DP4) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker). “Di DP4, bantuan untuk petani tembakau sudah terealisasi semua. Sementara Dinperinnaker menyerap anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Puji.
DBHCHT 20204 Tersisa Rp180,67 Miliar
Selain DBHCHT 2025, pemerintah daerah juga masih memiliki sisa anggaran tahun 2024 sebesar Rp180,67 juta dari total Rp16,14 miliar yang diterima tahun lalu. Namun hingga saat ini, dana cukai tembakau tersebut belum dialokasikan ke dinas mana pun.
“Masih akan kita bawa ke rapat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk ditentukan penggunaannya,” kata Puji.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)