KUDUS, Harianmuria.com – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kudus dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun ini. Sebelumnya, tercatat ada 1.416 CJH dari Kudus yang dijadwalkan berangkat.
Menurut Ketua Pendalaman, Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Calon Haji JHK/IPHI Kudus Deka Hendratmanto, satu CJH batal berangkat karena alasan lunas tunda akibat musibah patah tulang, sementara satu CJH lainnya meninggal dunia.
“Satu CJH itu ada yang sudah lunas tapi tertunda karena mengalami musibah yang menyebabkan patah tulang. Satu CJH lainnya itu gagal berangkat karena meninggal dunia, jadi ada dua orang yang gagal berangkat,” kata Deka, Selasa (13/5/2025).
Dengan demikian, total jemaah calon haji dari Kudus yang berangkat adalah 1.402 orang, ditambah 12 orang Petugas Haji Daerah (PHD). “Jadi total yang berangkat dari Kabupaten Kudus ada sebanyak 1.414 orang,” paparnya.
Deka menambahkan, menjelang keberangkatan, terjadi perubahan manifes yang menyebabkan penambahan jumlah kloter keberangkatan jemaah haji asal Kudus. Semula direncanakan empat kloter, kini menjadi lima kloter.
“Ada pergeseran sehubungan dengan adanya open seat dari Kabupaten Jepara itu sebanyak 62 orang jemaah ditambah 9 petugas, sehingga totalnya 71 seat yang harus terisi. Atas arahan Kemenag Kudus, kuota yang harus dipenuhi itu sudah terisi semua berasal dari kloter 47,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Suhadi menyampaikan, meskipun ada dua CHJ yang dinyatakan gagal berangkat, satu di antaranya masih berpeluang untuk menyusul rombongan haji tahun ini.
“Jemaah haji yang dinyatakan lunas tunda ada kemungkinan masih bisa berangkat tahun ini. Tergantung kesiapan, jika memang masih bisa berangkat akan kami ikutkan ke kloter berikutnya sampai kloter terakhir,” jelas Suhadi.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)