KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) tahap kedua, di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (30/11).
Jumlah total bantuan tahap II ini nilainya mencapai Rp 1,154 miliar yang dibagikan kepada 10 parpol.
Diantara parpol yang menerima Bankeu dari Pemkab Kudus, yaitu DPC PDI Perjuangan sebesar Rp 210,8 juta; DPC PKB sebesar Rp 185,6 juta; DPP Partai Nasdem sebesar Rp 83,9 juta; DPP PAN sebesar Rp 73,8 juta; DPC PPP sebesar Rp 70,9 juta; DPC Partai Hanura sebesar Rp 67,4 juta dan DPC Partai Demokrat sebesar Rp 49,2 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mendorong partai politik untuk turut menjaga kondusivitas Kabupaten Kudus. Bibit-bibit disintegrasi harus dicegah agar masyarakat tetap harmonis meskipun punya pilihan berbeda.
Salah satu upaya menjaga kerukunan yakni menyelenggarakan pendidikan politik. Terutama bagi pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula perlu diberi edukasi untuk tetap memelihara keharmonisan, sehingga terbentuk kedewasaan dalam berpolitik.
“Pendidikan politik harus digalakkan. Untuk setiap parpol harus mengadakan wawasan kebangsaan yang menyasar ke masyarakat pemilih pemula,” ujarnya.
Hartopo pun mengaku terus mengampanyekan kepada warga untuk terus menjaga kondusifitas selama tahun politik. Menurutnya, pandangan politik adalah bentuk komitmen masyarakat dan pimpinan daerah untuk memajukan bangsa. Sehingga ia pun berpesan, agar Parpol yang ada di Kudus memberikan edukasi ini kepada masyarakat.
Atas Bankeu yang digelontorkan oleh Pemkab ini, tiap parol diberikan kewenangan dalam menggunakan anggarannya masing-masing. Hal inilah yang dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto.
“Parpol diberikan kewenangan untuk menggunakan anggarannya. Bisa digunakan menggelar pendidikan politik dan menunjang program kerja partai,” katanya.(Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)