JAKARTA, Harianmuria.com – Kuota Jamaah haji untuk Indonesia akhirnya diumumkan. Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi.
“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu (9/1).
Total kuota yang telah diumumkan tersebut terbagi menjadi jamaah haji khusus dan jamaah haji regular.
“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ia menambahkan.
Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.
Saat mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi itu, Menteri Agama mengungkap keberangkatan 2023 mendatang tidak ditentukan adanya batasan usia.
Hal ini mengingat selama masa Covid-19 berlangsung, usia jamaah haji sempat dibatasi terutama bagi jamaah yang usianya di atas 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jamaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Yaqut.
Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat, pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah, serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.
Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre pemberangkatan (witing list) yang sudah sangat panjang.
“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi karena Indonesia dilibatkan sejak awal dalam penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2023. Ia pun juga mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan pelayanan haji.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah dalam menyelenggarakan pelayanan haji.
“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” kata Tawfiq.
Mengenai permintaan tambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia, dia mengatakan bahwa hal tersebut mungkin dilakukan karena ada sebagian negara yang mengurangi kuota jamaahnya.
“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jamaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal).”
Tawfiq menyampaikan bahwa transformasi penyelenggaraan pelayanan haji di Arab Saudi sampai sekarang masih berlangsung. Seperti saat ini, pelayanan haji di Arab Saudi tidak lagi dilakukan oleh muassasah, tetapi syarikah atau perusahaan.
“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” kata Tawfiq.
Setidaknya ada enam syarikah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan haji tahun 2023. Kemduian setiap negara bisa memilih syarikah penyedia layanan yang ditunjuk.
“Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” ia menambahkan.
Menurut Tawfiq, perwakilan syarikah penyedia pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dihadirkan dalam Muktamar Haji pada 9 Januari 2023 agar setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka miliki. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)