KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal telah melakukan persetujuan bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.
Persetujuan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. Forum ini pun dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal Sugiono, Kepala OPD terkait.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan persetujuan bersama APBD perubahan tahun 2022 dilakukan setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal.
“Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022. Untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kendal.
Muhammad Makmun juga menegaskan, pada APBD perubahan tahun 2022 banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan insfrastruktur.
“Sehingga bisa melanjutkan pembangunan insfraktruktur yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kendal tahun 2022 yang telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengenai saran maupun koreksi terkait angka, kata maupun kalimat pada rancangan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berkembang pada rapat badan anggaran akan saya perhatikan dan sesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Bupati.
Dico juga menambahkan pihaknya akan segera menyampaikannya kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Adapun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 secara garis besar rinciannya, yakni Pendapatan Daerah Rp 2.386.002.075.554, Belanja Daerah Rp 2.773.804.192.946, Defisit Rp 387.802.117.392.
Sementara Pembiayaan Daerah, ada Penerimaan Rp 415.802.117.392, pengeluaran Rp 28.000.000.000, pembiayaan netto Rp 387.802.117.392, dan untuk Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran Rp 0. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)