KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyalurkan dana bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru SD dan SMP sebesar Rp 3,4 miliar, dari alokasi anggaran sebesar Rp 7,46 miliar bagi ratusan guru.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi mengatakan penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Penyaluran tersebut hingga bulan Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap,” ungkapnya, Rabu (7/9).
Sementara, jumlah guru terdaftar menjadi penerima ada 976 guru SD dan SMP dari sekolah negeri maupun swasta. Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP ada 208 guru. Adapun dana yang tersalurkan untuk guru SD totalnya Rp 2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp 5,66 miliar dan untuk guru SMP tersalur Rp 854,1 juta dari alokasi Rp 1,79 miliar.
Sedangkan jumlah guru yang menerima tunjangan setiap bulannya mengalami perubahan. Hal ini terjadi ketika ada guru yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar. Termasuk pada bulan Juli 2022, sejumlah guru ternyata banyak yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur,” katanya.
Berdasarkan data penerima tahun 2021, tercatat ada 1.005 guru SD yang menerima bantuan, kemudian guru SMP sebanyak 273 orang. Namun, saat ini jumlahnya berkurang karena berbagai faktor.
Tahun ini nilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing guru antara Rp 350 ribu, Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Sebagaimana diketahui, program tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus merupakan janji kampanye pasangan Tamzil-Hartopo dengan nominal penerimaan awal masing-masing guru sebesar Rp 1 juta per bulannya. Hanya saja, pada tahun kedua nilainya turun menjadi Rp 350
hingga Rp 1 juta per bulan karena alasan tertentu. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)