JAKARTA, LINGKAR – Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Senin (3/2/2025). Ada beberapa aspek yang harus dilaksanakan BGN untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan pentingnya penerbitan payung hukum berupa peraturan presiden atau instruksi presiden dalam rangka memperkuat pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG tersebut terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait dan memastikan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam menjalankan program ini (MBG, red),” ungkap Edy.
Ia juga menambahkan selain payung hukum, peningkatan tata kelola dan transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)sangat penting.
Hal ini untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)yang dilaksanakan dapat diakses secara transparan oleh masyarakat dan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Perlu saling koreksi,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah III itu menyoroti perlunya perbaikan dalam strategi komunikasi publik yang lebih terarah dan strategis.
Lebih lanjut Edy menyampaikan komunikasi publik yang baik agar masyarakat mengetahui bagaimana tujuan BGN dan kebermanfaatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data penerima target MBG dengan pihak-pihak terkait, agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Terakhir, terkait dengan rekrutmen pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Edy menekankan perlunya dilakukan rekrutmen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rekrutmen ASN PPPK harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga tenaga kerja yang direkrut benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program MBG,” pungkasnya. (NAILIN RA – Harianmuria.com)