KUDUS, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkap tunggakan pajak kendaraan bermotor di eks Keresidenan Pati dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 di Kabupaten Kudus pada Selasa, 26 Mei 2026.
Luthfi memaparkan total piutang pajak kendaraan bermotor dari lima kabupaten, yakni Jepara, Pati, Kudus, Rembang, Blora, mencapai Rp483 miliar.
Kemudian, daerah dengan tunggakan paling tinggi, yakni Pati sekitar Rp166 ribu objek pajak atau mencapai Rp131 miliar.
Berikut ini rincian tunggakan pajak kendaraan bermotor di eks Keresidenan Pati,
- Jepara : 173 ribu objek pajak, tunggakan Rp128 miliar
- Kudus : 129 ribu objek pajak, tunggakan Rp97 miliar
- Pati : 166 ribu objek pajak, tunggakan Rp131 miliar
- Rembang : 77 ribu objek pajak, tunggakan Rp63 miliar
- Blora : 89 ribu objek pajak, tunggakan Rp62 miliar
“Jadi kalau ditotal secara general di eks Keresidenan Pati Adalah Rp483 miliar,” ungkapnya.
Lantaran tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi, Gubernur Jateng meminta pemerintah berkoordinasi dengan Samsat agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat ditingkatkan.
“Pajak adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sementara haknya harus kita penuhi, tetapi kewajiban itu harusnya segera kita lakukan ekspansi untuk kegiatan. Silakan koordinasi dengan Kapolresnya,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











