• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pertama di Indonesia, Polres Kudus Resmi Luncurkan Layanan SKCK Drive-Thru

Basuki by Basuki
15 Desember 2025
in Kudus, News
74 1
Polres Kudus meluncurkan layanan SKCK Drive Thru pertama di Indonesia, memudahkan masyarakat mengurus SKCK tanpa turun dari kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo meluncurkan layanan SKCK Drive-Thru di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Senin, 15 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan SKCK Drive-Thru, yang diklaim sebagai yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus turun dari kendaraan. Dengan konsep Drive-Thru, pemohon cukup melintasi jalur khusus untuk melakukan pengambilan SKCK secara cepat, praktis, dan efisien.

Layanan tersebut resmi diluncurkan pada Senin, 15 Desember 2025, di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Polres Kudus lama. Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

Atasi Antrean Panjang SKCK

Kapolres menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang modern dan ramah waktu. Menurutnya, antrean panjang dan proses administrasi yang memakan waktu sering kali menjadi keluhan masyarakat.

“SKCK Drive-Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Kami ingin memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat, sehingga pengurusan SKCK tidak lagi merepotkan dan bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujar AKBP Heru.

Terintegrasi Layanan Super App Polri

Selain layanan Drive-Thru, Polres Kudus juga mengoptimalkan pelayanan SKCK berbasis digital melalui Super App Polri.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunggah data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto pemohon, hingga keperluan pembuatan SKCK

“Seluruh proses awal bisa dilakukan dari rumah, sehingga masyarakat tidak perlu datang berkali-kali ke kantor polisi,” imbuh Kapolres.

Pembayaran Non-Tunai Lebih Transparan

Setelah data diverifikasi, pemohon melakukan pembayaran PNBP SKCK secara non-tunai melalui BRIVA atau BRI Virtual Account.

Menurut AKBP Heru, sistem pembayaran digital ini lebih transparan, aman, serta meminimalkan potensi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Polres Kudus meluncurkan layanan SKCK Drive Thru pertama di Indonesia, memudahkan masyarakat mengurus SKCK tanpa turun dari kendaraan.
Layanan SKCK Drive-Thru di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Senin, 15 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Nomor Khusus untuk Layanan Drive-Thru

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SKCK Drive-Thru, Polres Kudus menyediakan nomor layanan khusus.

Pemohon cukup menghubungi 0813-9035-9066 dengan mengirimkan foto KTP sebagai konfirmasi sebelum datang ke lokasi untuk pengambilan SKCK.

“Masyarakat cukup datang untuk verifikasi akhir dan pengambilan SKCK. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan nyaman,” jelas Kapolres.

AKBP Heru berharap inovasi SKCK Drive-Thru ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kudus serta menjadi percontohan bagi satuan wilayah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan inovatif.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusPolres KudusSKCK Drive-Thru
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Jelang Nataru, Dindagkop UKM Blora Pastikan Takaran BBM di 20 SPBU Akurat

Next Post

Dana Transfer Tak Kunjung Cair, 2.583 PPPK Blora Belum Terima Gaji Desember 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
734
ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
594

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya