Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Kajian Agama - Wajibkah Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Puasa Ramadan?

Wajibkah Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Puasa Ramadan?

Sekar Sari by Sekar Sari
27 Maret 2023 15:23
in Kajian Agama, Muslimah
0 0
Ibu Hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Ibu Hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Ibadah puasa menjadi kewajiban setiap umat muslim. Namun dalam kondisi tertentu, puasa menjadi hal yang sebaiknya dihindari untuk menjaga keselamatan.

Dalam hal ini dikenalah istilah rukhsah atau keringanan yang diberikan kepada seseorang untuk tidak melakukan ibadahnya sebagaimana saat dalam kondisi biasa. Diantara orang yang diberikan rukhsah dalam menjalankan puasa adalah wanita hamil dan ibu menyusui.

Keringanan yang diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui ini telah dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Alasan utama sebaiknya wanita hamil dan ibu menyusui untuk tidak menjalankan puasa terlebih dahulu adalah dengan tujuan agar tidak membahayakan janin yang ada dalam kandungan dan bayi yang baru dilahirkan.

Namun, bagi ibu hamil yang hendak melakukan puasa tetap harus mengonsultasikannya kepada dokter. Langkah ini dilakukan agar mengetahui kondisi janin dan kesehatan ibu. Menurut Dokter Konselor Laktasi dan Tumbuh Kembang Bayi Ameetha Drupadi, ibu tetap harus memeriksakan kondisinya meskipun tidak sering muntah atau mual.

“Meski tidak ada mual, tidak ada muntah, ibu merasa siap (puasa), tapi harus cek dulu kondisi kandungannya,” kata Ameetha dikutip dari Antara.

Beberapa hal perlu dipertimbangkan oleh wanita hamil dan ibu menyusui sebelum puasa menurut rekomendasi dokter, yaitu:

1. Sering konsultasi ke dokter

Meski tidak merasa mual, namun ada baiknya ibu sering melakukan konsultasi dengan dokter agar memberikan rekomendasi prosedur berpuasa yang tepat demi keselamatan dan sesuai dengan kondisi kesehatan.

2. Perhatikan kebutuhan nutrisi, kalori, dan cairan

Apabila ibu hamil dan menyusui sudah memutuskan untuk berpuasa, maka kebutuhan nutrisi dan kalorinya harus dijaga. Selain itu, cairan tubuh juga harus dijaga dengan meminum setidaknya 2-2,5 liter air putih untuk menghindari dehidrasi.

Menurut dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fetomental di RSUPN Cipto Mangunkusumo, Damar Prasmusinto cairan yang dapat dikonsumsi ibu bisa berbentuk minuman biasa.

“Cairannya juga enggak harus dalam bentuk air minum ya, misalnya dari es cendol juga ya boleh-boleh saja,” katanya dilansir dari Antara.

3. Hindari puasa di trimester pertama

Dokter Spesialis Kandungan dari Semen Padang Hospital, Madona Utami Dewi mengungkap bahwa ibu hamil tidak disarankan untuk puasa di trimester pertama. Pasalnya, ibu hamil di masa tersebut masih dalam masa adabtasi dan sering mengalami mual muntah yang bisa memicu dehidrasi dan kurang gizi.

4. Jangan puasa sebelum bayi masuk usia MPASI

Bayi lazimnya baru bisa mengonsumsi padat MPASI setelah berusia 6 bulan. Sementara asupan satu-satunya yang diterima bayi adalah ASI. Sehingga, apabila ibu berpuasa maka ASI akan rentan encer karena dehidrasi dan kurang nutrisi.

5. Pastikan tenaga dan kebutuhan ASI terpenuhi

Ibu menyusui dipastikan selalu memastikan kebutuhan tenaganya dan ASI sebelum menjalankan puasa. Termasuk dalam memenuhi kebutuhan air dan nutrisinya serta mengoptimalkan tenaga tetap prima dengan istirahat yang cukup.

Adapun mengenai cara mengganti puasa Ramadan, masing-masing ulama berbeda pendapat. Menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali, ibu hamil dan menyusui diwajibkan untuk qada puasa dan membayar fidyah. Sementara madzhab Hanafi menyebut bahwa ibu menyusui dan hamil wajib qada puasa tanda membayar fidyah. Kemudian mazhab Maliki menyebutkan membayar fidyah hanya diperuntukkan bagi ibu menyusui, dan ibu hamil hanya wajib qada puasa. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiIbu MenyusuiKajian AgamapuasaRamadanRukhsahWanita Hamil

Related Posts

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
Load More
Next Post
Bupati Kudus saat mengecek kembali kondisi rumput di Alun-Alun Kudus. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kembali Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Percepat Pemulihan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS