Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Kajian Agama - Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Februari 2023 16:08
in Kajian Agama, Khazanah, Parenting
0 0
Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Baru-baru ini tengah ramai istilah childfree atau keputusan untuk tidak memiliki anak kandung setelah menjalin pernikahan yang sempat digaungkan oleh salah satu influenzer. Pro dan kontra pun muncul lantaran sang influenzer mengaitkan khasiat tidak melahirkannya perempuan menjadi sebab untuk tetap awet muda. Lalu bagaimanakah pandangan agama Islam mengenai ini?

Agar tidak menjadi muslim yang mudah memberikan klaim atau penghakiman, perlu diketahui terlebih dahulu beragam alasan mengapada ada pasangan yang memutuskan untuk childfree. Pandangan mengenai childfree ini muncul atas beberapa alasan atau motif, mulai dari kesehatan, kesibukan, sosial, ekonomi, bahkan lingkungan.

Mengutip dari Popbela.com, alasan pasangan suami istri memilih untuk melakukan childfree yaitu karena adanya keinginan pribadi untuk tidak memiliki anak, salah satu atau kedua pasangan suami istri terlalu sibuk bekerja, kondisi lingkungan yang tidak mendukung, terkendala biaya untuk perawatan anak, permasalahan kesehatan, dan fokus merawat orang lain.

Kemudian alasan selanjutnya yakni lebih memilih untuk merawat anak orang lain ketimbang anak kandung, ingin terus melakukan petualangan, gaya hidup, sedang dalam waktu yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak, dan trauma keluarga.

Adapun dalam kajian fiqih, terdapat beberapa padanan kasus terkait childfree ini. Merangkum dari NU Online, padanan kasus dari childfree ini yaitu menolak wujud anak sebelum sperma berada di rahim wanita dengan beberapa cara. Diantaranya tidak menikah sepanjang hidup, menahan diri tidak bersetubuh meskipun sudah menikah, tidak inzal atau menumpahkan sperma ke dalam rahim saat penis memasuki vagina, melakukan azl atau menumpahkan sperma di luar vagina.

Mengenai alasan-alasan di atas, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hukum azl adalah boleh. Keadaan ini pun berlaku bagi ketiga alasan sebelumnya. Hal ini didasarkan pada pemahaman jika childfree yang dimaksud adalah mengenai potensial sebelum adanya wujud anak ataupun jabang bayi. Atau tepatnya sebelum sperma berada di rahim perempuan, sehingga hukum dari childfree ini adalah boleh.

Lantas bagaimana dengan hadist Nabi Muhammad SAW tentang anjuran menikah dan memiliki keturunan?

Mengenai hal tersebut, Imam Al-Ghazali menjawab bahwa laki-laki yang melakukan atau menjadikan wujud anak itu ada karena menumpahkan vagina di dalam rahim istrinya, maka ia dapat mendapatkan pahala berjihad fi sabilillah kemudian mati syahid. Namun, sebab dari pahala ini berlaku apabila sang ayah (laki-laki itu) berhasil atau telah menjadikan wujud anaknya menjadi sebagaimana pahala yang didapat. Sementara yang menciptakan, menghidupkan, dan menguatkan anak tersebut dalam berjihad hanyalah Allah SWT.

Pandangan Imam Al-Ghazali ini pun mendapat dukungan dari Imam Az-Zabidi. Dengan demikian, childfree pun diperbolehkan dalam agama Islam, selagi alasan tidak melakukan anak ini dilakukan dengan menghilangkan sistem reproduksi secara total. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiChildfreeMuslimahParenting

Related Posts

Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

22 Desember 2025
Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.
Artikel

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
Load More
Next Post
PELANTIKAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat mengambil sumpah janji jabatan. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pj Bupati Jepara Lantik 111 PNS Lintas Jabatan Fungsional

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS