Harianmuria.com – Pergantian tahun baru masehi biasanya diwarnai dengan perayaan kembang api dan meniup terompet. Sederet kegiatan pun digelar untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2023 ini.
Pada dasarnya, umat Islam diajarkan untuk menghindari segala perbuatan yang menyerupai orang tidak beriman atau kafir. Sehingga, ada kalanya beberapa perayaan yang berlangsung tidak diperkenankan untuk dilakukan.
Apabila ditelisik sejarahnya, perayaan tahun baru pertama kali digagas oleh Kaisar Julius Caesar yang membuat kalender matahari.
Sementara sebagian ulama kuno sepakat bahwa hukum dari perayaan yang tidak ada dalam Islam dianggap sebagai tasyabbuh atau menyerupai orang kafir. Hal ini didasarkan pada QS Al Baqarah ayat 120.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
Dalil ini pun kemudian didukung dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis shahih.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”(HR Abu Daud)
Namun, menurut Katua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menyatakan, tidak ada dalil yang secara eksplisit mengatakan bahwa mengucapkan dan merayakan tahun baru. Menurutnya, para ulama sepakat dan membolehkan perayaan tahun baru. Dengan syarat, perayaan tahun baru tidak boleh dilakukan secara berlebih-lebihan atau bahkan mengganggu kenyamanan orang lain.
“Ya, boleh saja asal tidak berlebihan, pemborosan, sehingga harga kembang apinya sampai mahal banget, sehingga terkesan buang-buang uang. Sebatas merayakan kebahagiaan tidak apa-apa,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (28/12/2022).
Memurutnya, malam pergantian tahun baru bagi umat muslim sebaiknya diisi dengan evaluasi diri, muhasabah, dan memperbanyak doa kepada Allah SWT.
Sementara itu, berdasarkan Bahtsul Masail Nahdhatul Ulama (NU) menjawab perayaan tahun baru sebagai momentum untuk optimis dan bukan berputus asa. Sebab orang beriman hanya menggatungkan harapannya dan memasrahkan dirinya hanya kepada Allah SWT.
Di samping diri sendiri ikut menyongsong tahun baru, kita pun melihat kebahagiaan yang terpancar dari raut wajah orang lain saat perayaan ini.
Sedangkan mengucapkan “Selamat Tahun Baru” maupun “Happy New Year” atau pengucapan lainnya, terkait ini masing-masing orang berbeda pendapat. Namun, jika mengutip dari penjelasan Syekh Jalaluddin As-Syuyuthi dalam kumpulan fatwanya perihal pengucapan “Selamat hari raya Idul Fitri atau Idul Adha”, “Selamat bulan baru”, atau “Selamat tahun baru”.
قال القمولي في الجواهر : لم أر لأصحابنا كلاماً في التهنئة بالعيدين ، والأعوام ، والأشهر كما يفعله الناس ، ورأيت فيما نقل من فوائد الشيخ زكي الدين عبد العظيم المنذري أن الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس بسنة ولا بدعة انتهى ، ونقله الشرف الغزي في شرح المنهاج ولم يزد عليه
Artinya, “Al-Qamuli dalam Al-Jawahir mengatakan, ‘Aku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafi’i ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fithri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang. Hanya saja aku dapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim Al-Mundziri bahwa Al-Hafizh Abul Hasan Al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru. Apakah hukumnya bid’ah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunah dan juga bukan bid’ah.’ Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf Al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Hawi Lil Fatawi fil Fiqh wa Ulumit Tafsir wal hadits wal Ushul wan Nahwi wal I‘rabi wa Sa’iril Funun, Darul Kutub Ilmiyah, Beirut, Libanon, 1982 M/1402 H, juz 1, halaman 83).
Sehingga kesimpulannya, mengembangkan harapan dan keterbukaan akan keinginan datangnya hari baru patut untut disambut dengan rasa syukur. Meskipun tidak ada perintah maupun larangan secara spesifik, namun inti dari perayaan itu harus diniatkan dengan hal-hal yang baik.
Demikian, sudah seyogyanya umat muslim pada pergantian tahun baru untuk berdoa dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagai harapan, agar pada tahun yang akan datang diberikan kebaikan dan dijauhkan dari segala petaka.(Lingkar Network | Harianmuria.com)










