Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Tuntut Kejelasan, Petani Pundenrejo Menginap di Halaman Kantor BPN Pati

Tuntut Kejelasan, Petani Pundenrejo Menginap di Halaman Kantor BPN Pati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Februari 2025 13:58
in Seputar Jateng, Pati
0 0
etani Pundenrejo bertahan di dalam tenda yang mereka dirikan di Halaman Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

etani Pundenrejo bertahan di dalam tenda yang mereka dirikan di Halaman Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Para petani asal Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melakukan aksi menginap di Halaman Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pati sejak Senin (10/2/2025). Mereka menuntut kejelasan dari pihak BPN agar tanah yang diklaim milik nenek moyang mereka dikembalikan.

Aksi tersebut dilakukan agar BPN Pati menghentikan izin hak guna (HGU) yang dimiliki PT Laju Perdana Indah (LPI) atas tanah seluas 7,3 hektar yang diklaim sebagai peninggalan nenek moyang mereka. Selain itu, mereka juga menuntut BPN Pati untuk tidak memberikan izin kepada PT LPI jika nantinya mengajukan perpanjangan

Pantauan pada Selasa (11/2/2025) pukul 11.30 WIB, puluhan petani Pundenrejo menempati tenda yang didirikan di sebelah barat Halaman Kantor BPN Pati. Mereka beristirahat di dalam tenda dan musala sembari menunggu kejelasan Kepala BPN Pati.

Salah satu petani Pundenrejo, Uut Mutoharoh, bertekad tidak pulang ke rumah sampai mendapatkan kejelasan dari Kepala BPN Pati. Aksi menginap akan tetap dilakukan ia bersama keluarga harus merasakan tidur kedinginan di Halaman Kantor BPN Pati.

“Dingin, terasa sakit. Nyamuknya banyak sekali. Sudah ditemui tapi disuruh menunggu hari Rabu (12/2/2025) janjinya. Semuanya, dari Pundenrejo, ini bawa anak, suami, mbah, ibu, semua di sini,” jelasnya.

Untuk makan dan minum, para petani itu mengandalkan kiriman dari keluarganya yang ada di Pundenrejo dan bekas kasihan warga di sekitar Kantor BPN Pati. “Makan dari rumah diantar ke sini. Dari pihak sini juga ada yang ngasih tadi. Mandi di toilet musala gantian,” ucapnya.

Pendamping hukum petani Pundenrejo, Abdul, mengaku sudah ditemui Kepala BPN Pati. Namun, jawaban yang diberikan belum jelas seperti yang sudah diberikan sebelum-sebelumnya.

Pihak BPN Pati mengelak bahwa masalah tanah yang diperselisihkan petani Pundenrejo dengan PT LPI bukannya kewenangannya. Menurut mereka, pihak yang berhak menangani permasalahan tersebut adalah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pertanahan RI.

“Tadi pagi juga ditemui lagi oleh Kepala BPN Pati, tapi jawabannya masih sama. Dia masih melempar bola, mengatakan itu bukan kewenangan mereka. Padahal jelas di ketentuan yang ada, ketika tanah kurang dari 25-30 hektare maka seharusnya penetapan hak atas tanah yang sedang dilakukan PT LPI menjadi kewenangannya Kantah BPN Pati,” jelas Abdul.

Abdul menambahkan, petani Pundenrejo akan terus bertahan di Kantor BPN Pati hingga tuntutannya dikabulkan. Meskipun, mereka harus menginap di dalam tenda hingga berhari-hari.

“Kami warga petani Pundenrejo jelas (bertahan) sampai tuntutan kami bisa direalisasikan dan disampaikan juga oleh Kepala BPN Pati,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPN PatiInfo PatiKasus pertanahan

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

DPRD Kudus Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengelolaan Sampah Desa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS