Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Tunjangan Guru Honorer PAI Nunggak 2 Bulan, Ini Respon Kemenag Pati

by Sekar Sari
29 Desember 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Umi Istianah saat ditemui di kantornya, Rabu (28/12).(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Umi Istianah saat ditemui di kantornya, Rabu (28/12).(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Tunjangan untuk guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) sempat dikabarkan nunggak hingga 2 bulan. Hal ini pun mendapat respon dari Kementerian Agama (Kemenag) Pati.

Kasi PAI, Umul Istianah menyebut masalah tunggakan tunjangan guru honorer ini telah beres. Pihaknya pun menyebut keterlambatan ini bukan dari pihak Kemenag Pati, melainkan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Tengah.

Dirinya menerangkan, pemberian tunjangan bagi guru PAI honorer merupakan kewenangan Kanwil provinsi. Berbeda dengan guru PAI dengan status ASN (Apatur Sipil Negara) yang merupakan kewenangan Kemenag.

Meski sempat mengalami keterlambatan, namun tunjangan yang akhirnya cair tersebut telah diberikan bersamaan dengan gaji pokok.

“Untuk guru PNS aman tidak ada tunggakan. Tapi kalau non PNS itu wilayahnya kanwil. Saya dengar kemarin ada yang belum dibayarkan. Karena anggaran pusat kurang, jadi telat 2 bulan, terus di rangkap bulan Desember,” kata dia, Rabu (28/12).

Terkait jumlah tunjangan tenaga pendidik PAI yang menunggak, Umi mengaku tidak mengetahuinya. Namun ia menyebut, di Kabupaten Pati sendiri terdapat 1156  guru PAI dan 430 diantaranya berstatus ASN.

“PNS PAI di Pati ada ribuan ada 1156 se-kabupaten Pati mulai dari TK (Taman Kanak-kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Tapi bisa lebih karena belum terdaftar di aplikasi kami,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai besaran tunjangan, Umi mengatakan disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima oleh tiap guru. Sebab kebijakan ini telah sesuai dengan undang-undang yang mengatur kesejahteraan tenaga pendidik.

Atas tunggakan tunjangan ini, ia berharap tidak terulang lagi. Terlebih saat ini selain ada guru dengan status ASN dan honorer, ada juga guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) yang semakin menambah beban kerja di masing-masing instansi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerInfo PatiKemenag PatiPAIpati

Related Posts

News

161 Penyandang Disabilitas di Salatiga Terima Bantuan ATENSI untuk Dukung Kemandirian

1 Juli 2025
News

Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang

1 Juli 2025
News

DPRD Blora akan Gelar PAW Anggota dari PKB, Pelantikan Sabtu Pekan Ini

1 Juli 2025
News

DPRD Grobogan Soroti Serapan Anggaran Rendah dan Temuan BPK Meski Raih WTP ke-10

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Keberatan, Perusahaan Rokok di Kudus Sebut Larangan Jual Rokok Batangan Tak Masuk Akal

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version