BLORA, Harianmuria.com – Pihak legislatif menyoroti turunnya perolehan poin Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Blora tahun 2024, yang berada di angka 75,43 poin. Penurunan sebanyak 2,18 poin itu menjadikan Blora masuk kategori Waspada, bahkan skor Blora berada di bawah Provinsi Jawa Tengah yang memperoleh 76,06 poin.
Sebagaimana diketahui, perolehan poin SPI adalah survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur risiko korupsi pegawai di pemerintah atau instansi publik. SPI menjadi indikator pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugas untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti menerima gratifikasi, suap, pungutan liar (pungli), dan yang lainya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Ahmad Labibul Hilmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memiliki dua fokus penting untuk meningkatkan poin SPI KPK di Tahun 2025. Terlebih saat ini Pemkab Blora juga sedang gencar untuk mendukung instruksi presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.
“Yang pertama perbaikan melalui sistem, dan yang kedua sumber daya manusia (SDM). Pegawai (Aparatur Sipil Negara/ASN) harus memiliki tanggung jawab moral atau integritas yang tinggi,” kata pria yang akrab disapa Gus Labib itu, Selasa (25/2/2025).
Melalui sistem, lanjutnya, dapat mempersempit ruang-ruang gelap yang sering digunakan para pegawai atau pemangku kebijakan yang tak memiliki integritas. “Mempersempit ruang bagaimana pegawai tidak dapat mempergunakan kesempatan (untuk mengkhianati integritas),” tutur Gus Labib yang juga anggota Komisi B DPRD Blora.
Kemudian, kata Gus Labib, SDM ASN yang memiliki tanggung jawab moral atas kewenangan yang dimiliki harus ditingkatkan. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Pemkab Blora ke depan, sehingga birokrasi dapat lebih sehat.
“Sudah sewajarnya, aparatur negara itu punya kewajiban dan punya tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat sepenuhnya tanpa ada embel-embel apapun,” tegas politisi PKB itu.
Menurutnya, dengan ASN yang memiliki tanggung jawab moral maka tidak akan ada penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.
Ditambahkan, peningkatan sumber daya ASN yang memiliki tanggung jawab moral menjadi PR yang berat untuk Kabupaten Blora. Namun, ia menekankan urgensi tersebut karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap birokrasi di Kabupaten Blora.
“Jangan sampai poin SPI tahun 2025 terus turun. Terlebih dengan alasan efisiensi anggaran,” katanya.
Dikutip dari laman resmi Jaga.id, poin SPI Kabupaten Blora menempati peringkat empat dari enam kabupaten di Karesidenan Pati. Dari total 24 unit kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora, lima di antaranya berada di Zona Merah.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)