Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

PKL di Sepanjang Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu Blora bakal Ditertibkan

by Sekar Sari
19 Juli 2024
in Seputar Jateng, Blora
0 0
POTRET: Lapak PKL yang berada di Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu, Blora, Kamis, 18 Juli 2024. (Hanafi/Harianmuria.com)

POTRET: Lapak PKL yang berada di Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu, Blora, Kamis, 18 Juli 2024. (Hanafi/Harianmuria.com)

741
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya, tepatnya yang berlokasi di Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu.

Hal ini dikatakan Bupati Blora Arief Rohman pada saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD Blora.

“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ucapnya baru-baru ini.

Penertiban para PKL ini bertujuan menjaga kebersihan, terutama limbah atau sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.

“Tentunya hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan penataan dan pembinaan PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan serta keindahan Kota Cepu,” tambah Bupati.

Setelah Bupati Blora menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora. 

Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora berjalan tertib dan lancar diakhiri sambutan oleh Bupati Blora.

Sementara itu, salah seorang warga Cepu Waluyo mengatakan rencana penerbitan yang akan dilakukan oleh Pemkab Blora diyakini memiliki tujuan yang baik. Sehingga nantinya PKL bisa menaati dan menerima apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.

“Demi Cepu yang asri dan dan bersih, kami atas nama warga ya setuju saja. Tujuannya kan baik,” katanya, Rabu, 17 Juli 2024.

Namun demikian, kebijakan tersebut harusnya juga tetap mengakomodir PKL agar tetap bisa mencari penghasilan.

“Semoga sama-sama berjalan. PKL tetap bisa hidup,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPemkab Blora

Related Posts

News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
News

Inovasi Hebat! Desa Ngampel Blora Ubah Sampah Jadi Tabungan Emas Puluhan Juta Rupiah

14 Juli 2025
Load More
Next Post

KPU Grobogan Ungkap Banyak Media "Perusak Pers" Jelang Pilkada

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version