BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya, tepatnya yang berlokasi di Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu.
Hal ini dikatakan Bupati Blora Arief Rohman pada saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD Blora.
“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ucapnya baru-baru ini.
Penertiban para PKL ini bertujuan menjaga kebersihan, terutama limbah atau sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.
“Tentunya hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan penataan dan pembinaan PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan serta keindahan Kota Cepu,” tambah Bupati.
Setelah Bupati Blora menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.
Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora berjalan tertib dan lancar diakhiri sambutan oleh Bupati Blora.
Sementara itu, salah seorang warga Cepu Waluyo mengatakan rencana penerbitan yang akan dilakukan oleh Pemkab Blora diyakini memiliki tujuan yang baik. Sehingga nantinya PKL bisa menaati dan menerima apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.
“Demi Cepu yang asri dan dan bersih, kami atas nama warga ya setuju saja. Tujuannya kan baik,” katanya, Rabu, 17 Juli 2024.
Namun demikian, kebijakan tersebut harusnya juga tetap mengakomodir PKL agar tetap bisa mencari penghasilan.
“Semoga sama-sama berjalan. PKL tetap bisa hidup,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)