Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pemdes Bentuk Bank Data Adminduk, Disdukcapil Pati: Harus Bijak

by ulfa puspa
14 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Pemdes Bentuk Bank Data Adminduk, Disdukcapil Pati: Harus Bijak

ILUSTRASI: Pangkalan data administrasi kependudukan yang bisa diakses secara daring. (Freepik/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Instansi pemerintahan yang tertib administrasi akan meningkatkan efektivitas program pemerintah serta administrasi kependudukan juga menjadi valid. Oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengapresiasi pemerintah desa yang membangun bank data kependudukan.

Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mencontohkan Pemerintah Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso yang membangun bank data kependudukan berupa data base (pangkalan data) terpusat dengan sistem daring. Pangkalan data ini mempermudah pembuatan arsip kependudukan.

“Penghimpunan data dilakukan ketika ada warga yang ingin meminta surat pengantar. Sebab pemdes setempat mewajibkan membawa fotokopi KK dan KTP saat mengajukan permohonan. Ini juga berlaku ketika ada warga yang hendak pindah datang atau pindah keluar,” jelas Sutikno, Senin, 14 Oktober 2024.

Enggan Melapor! Warga Pendatang Berpotensi Tak Dapat Bantuan, Ini Kata Disdukcapil Pati

Dengan upaya tersebut, kata Sutikno, pemerintah desa bisa menghasilkan data valid dan terbaru sehingga bisa menjadi acuan yang akurat.

Di sisi lain Sutikno mengimbau kepada semua pihak agar semua elemen bersinergi terkait pelaporan administrasi kependudukan, termasuk pondok pesantren, meski secara administrasi kependudukan santri pondok masih ikut wilayah asal.

“Tetapi ketika ada persoalan atau hal lainnya, tentu masih membutuhkan pemerintah desa untuk melakukan pengurusannya dan inilah fungsi tertib administrasi kependudukan,” terangnya.

Namun pihaknya menegaskan pemerintah desa harus bijak dan bisa menjamin kerahasiaan data kependudukan.

“Sebab berkas kependudukan dilindungi undang-undang dan tidak boleh terpublikasi sembarangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Komunitas Disabilitas Doakan Vivit-Umam Menang di Pilkada Rembang

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version