REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang telah menyerahkan kunci kios kepada masing-masing pedagang Pasar Kreatif Lasem (PKL), Rabu (26/10). Sejumlah fasilitas dan luasnya akses jalan pengunjung yang ada di PKL, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pedagang dadakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz menegaskan beberapa titik di PKL dilarang untuk dijadikan tempat berjualan. Seperti di emperan kios dan lorong-lorong yang ada di PKL.
“Tidak boleh berjualan di tempat-tempat yang kami larang. Misalnya di lorong, di depan kios. Mohon maaf ini tidak bisa kami perkenankan,” tegas Mahfudz, Kamis (27/10).
Mahfudz pun meminta kepada para pedagang yang menempati PKL untuk ikut menjaga dan merawatnya. Terutama untuk fasilitas seperti lift dan eskalator yang menjadi alat penunjang kenyamanan pengunjung saat berbelanja.
“Sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah ini, ayo kita jaga bersama agar usia barang atau alat itu lebih panjang. Lebih bisa dimanfaatkan dalam waktu yang panjang,” imbaunya.
Oleh karena itu, peran aktif para pedagang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pasar yang sehat dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Semoga pasar ini menjadi pasar destinasi, dengan harapan para pengunjung yang datang ke Kota Pusaka berwisata juga berbelanja. Target kita, perputaran uangnya melebihi di pasar-pasar tradisional yang kita miliki,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)