PATI, Harianmuria.com – Polres Pati berhasil menangkap dua pemuda yang tergabung dalam geng motor kriminal bernama Headless. Geng motor tersebut meresahkan warga dengan merampas barang milik pengguna jalan.
Perlu diketahui, pemuda yang tergabung dalam geng motor kriminal yang bernama Headless tersebut rata-rata masih berusia di bawah umur, karena banyaknya laporan dari warga terkait geng motor yang meresahkan tersebut, Polres Pati bergerak cepat dengan menangkap para pelaku.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan bahwa, tersangka tersebut berinisial NHF dan WAP. Geng motor tersebut sudah berhasil merampas satu unit mobil milik korban.
“Jadi untuk tersangkanya, kita mengamankan dua orang yang berinisal NHF dan WAP,” kata Kapolres.
Ia mengungkapkan, geng motor tersebut melancarkan aksinya di Jalan Kembangjoyo, Jalan Simpang 5 Pati, Perempatan Jago, Kutoharjo, Jembatan Trangkil, dan sebelah barat Kantor Polsek Pati.
Polres Pati berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban, satu unit motor, satu buah senjata tajam berupa clurit, batu bata merah, dan jaket. Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 70 ayat 1 KUHP.
“Saat ini sedang marak adanya kumpulan anak-anak muda yang tergabung dalam geng motor dengan nama Headless (tanpa kepala) melakukan tindakan-tindakan bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang atau merampas barang milik pengguna jalan. Dikenai Pasal 70 ayat 1 KUHP,” Kata Kapolres.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menambahkan bahwa, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali, dengan niat menguasai barang milik korban dan juga menunjukkan eksistensi geng motor tersebut. (Lingkar Network | Lingkar TV)