Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Meresahkan, 2 Pemuda Geng Motor Berhasil Ditangkap di Pati

by Shinta Kusuma
4 April 2022
in Pati
0 0
Meresahkan, 2 Pemuda Geng Motor Berhasil Ditangkap di Pati

MENUNJUKKAN: Polres Pati saat menunjukkan barang bukti dari dua pelaku geng motor Headless saat Press Release. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Harianmuria.com)

755
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Polres Pati berhasil menangkap dua pemuda yang tergabung dalam geng motor kriminal bernama Headless. Geng motor tersebut meresahkan warga dengan merampas barang milik pengguna jalan.

Perlu diketahui, pemuda yang tergabung dalam geng motor kriminal yang bernama Headless tersebut rata-rata masih berusia di bawah umur, karena banyaknya laporan dari warga terkait geng motor yang meresahkan tersebut, Polres Pati bergerak cepat dengan menangkap para pelaku.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan bahwa, tersangka tersebut berinisial NHF dan WAP. Geng motor tersebut sudah berhasil merampas satu unit mobil milik korban.

“Jadi untuk tersangkanya, kita mengamankan dua orang yang berinisal NHF dan WAP,” kata Kapolres.

Ia mengungkapkan, geng motor tersebut melancarkan aksinya di Jalan Kembangjoyo, Jalan Simpang 5 Pati, Perempatan Jago, Kutoharjo, Jembatan Trangkil, dan sebelah barat Kantor Polsek Pati.

Polres Pati berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban, satu unit motor, satu buah senjata tajam berupa clurit, batu bata merah, dan jaket. Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 70 ayat 1 KUHP.

“Saat ini sedang marak adanya kumpulan anak-anak muda yang tergabung dalam geng motor dengan nama Headless (tanpa kepala) melakukan tindakan-tindakan bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang atau merampas barang milik pengguna jalan. Dikenai Pasal 70 ayat 1 KUHP,” Kata Kapolres.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menambahkan bahwa, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak enam kali, dengan niat menguasai barang milik korban dan juga menunjukkan eksistensi geng motor tersebut. (Lingkar Network | Lingkar TV)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GENG MOTORInfo Patipati

Related Posts

News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
News

62 Anak Yatim di Pati Sumringah, Ditraktir Buku oleh Gubernur Jatim dan Menteri PPPA

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Ratusan Pedagang Ramaikan Kampung Ramadan di Rembang

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version