Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Ketua DPRD Pati Berharap Pemerintah Pusat Revisi Aturan Pungutan PNBP

by Shinta Kusuma
21 Mei 2022
in Pati
0 0
Ketua-DPRD-Pati-Berharap-Pemerintah-Pusat-Revisi-Aturan-Pungutan-PNBP

MENANDATANGANI: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat menandatangani Surat Tuntutan Nelayan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin telah berjanji akan mengirimkan Surat Tuntutan dari Paguyuban Nelayan Pati kepada Pemerintah Pusat yang ada di Jakarta.

Dirinya pun berharap supaya Pemerintah Pusat segera menanggapi dan menindaklanjuti isi Surat Tuntutan tersebut, demi kesejahteraan dari para nelayan.

“DPRD akan mengirim surat ke pusat baik DPR RI maupun Presiden. Agar apa yang disampaikan teman-teman nelayan ini benar-benar didengar, diperhatikan dan permintaan nelayan ini dikabulkan,” tuturnya.

DPRD Pati Nilai PNBP 10 Persen Merugikan Nelayan

Ia berharap, ke depan Peraturan Presiden (PP) nomor 85 Tahun 2021 mengatur tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, bisa segera dirubah sesuai dengan permintaan nelayan.

Ia juga berharap bahwa, pajak yang dikenakan sebesar 10% bisa diturunkan menjadi 5%. Politisi dari fraksi PDI-P ini mengaku sudah bertemu dengan para nelayan sebelum audiensi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, wilayah tangkap yang sempit membuat para nelayan tidak leluasa mencari ikan. Sehingga, jangka waktu melaut pun menjadi singkat dan hasilnya tidak maksimal.

“Harapannya, PP itu bisa dirubah. Nelayan ingin PNBP tidak 10% tapi hanya 5%. Kalau PNBP 10%, memang sangat memberatkan. Selain itu, nelayan juga ingin wilayah tangkap diperluas. Kami sudah diskusi dengan nelayan sebelum audiensi ini. Karena wilayahnya sempit, jadi yang seharusnya melaut satu tahun mereka hanya bisa melaut 7 bulan hingga 8 bulan saja”, pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patinelayanpati

Related Posts

News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Pati Tanggapi Kekosongan Jabatan Jelang Purna Bupati Haryanto

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version