PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin telah berjanji akan mengirimkan Surat Tuntutan dari Paguyuban Nelayan Pati kepada Pemerintah Pusat yang ada di Jakarta.
Dirinya pun berharap supaya Pemerintah Pusat segera menanggapi dan menindaklanjuti isi Surat Tuntutan tersebut, demi kesejahteraan dari para nelayan.
“DPRD akan mengirim surat ke pusat baik DPR RI maupun Presiden. Agar apa yang disampaikan teman-teman nelayan ini benar-benar didengar, diperhatikan dan permintaan nelayan ini dikabulkan,” tuturnya.
DPRD Pati Nilai PNBP 10 Persen Merugikan Nelayan
Ia berharap, ke depan Peraturan Presiden (PP) nomor 85 Tahun 2021 mengatur tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, bisa segera dirubah sesuai dengan permintaan nelayan.
Ia juga berharap bahwa, pajak yang dikenakan sebesar 10% bisa diturunkan menjadi 5%. Politisi dari fraksi PDI-P ini mengaku sudah bertemu dengan para nelayan sebelum audiensi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, wilayah tangkap yang sempit membuat para nelayan tidak leluasa mencari ikan. Sehingga, jangka waktu melaut pun menjadi singkat dan hasilnya tidak maksimal.
“Harapannya, PP itu bisa dirubah. Nelayan ingin PNBP tidak 10% tapi hanya 5%. Kalau PNBP 10%, memang sangat memberatkan. Selain itu, nelayan juga ingin wilayah tangkap diperluas. Kami sudah diskusi dengan nelayan sebelum audiensi ini. Karena wilayahnya sempit, jadi yang seharusnya melaut satu tahun mereka hanya bisa melaut 7 bulan hingga 8 bulan saja”, pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)