Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Tanggapi Kekosongan Jabatan Jelang Purna Bupati Haryanto

by Shinta Kusuma
21 Mei 2022
in Pati
0 0
DPRD Pati Tanggapi Kekosongan Jabatan Jelang Purna Bupati Haryanto

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Ika Tamara Dewi/Harianmuria.com)

736
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin memberikan tanggapan jelang akhir masa jabatan Bupati Pati, Haryanto. Dirinya mengatakan bahwa akhir masa jabatan Bupati Pati sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 nanti.

Namun, menjelang akhir masa jabatan Bupati Pati, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh Bupati Haryanto. Hal ini, membuat Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati berharap kepada Bupati Haryanto agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebelum masa jabatan berakhir.

“Masa akhir jabatan pak Bupati kan sesuai dengan SK dan ketentuan Undang-Undang. Kalau tidak salah, masa akhir jabatan pak Bupati itu sampai tanggal 22 Agustus 2022. Semoga di akhir masa jabatan Bupati Haryanto, ia bisa bekerja dengan baik,” harapnya.

Ketua DPRD Pati Berharap Pemerintah Pusat Revisi Aturan Pungutan PNBP

Dengan demikian, bakal ada kekosongan kekuasaan (vacum of power) di wilayah Kabupaten Pati mulai saat berakhirnya masa jabatan Bupati Haryanto yaitu tanggal 22 Agustus 2022 hingga diadakan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada bulan November 2024 mendatang.

Saat ditanya tentang siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut, Ali mengatakan bahwa itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat, baik itu Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Sesuai dengan ketentuan nanti ada penanggung jawabnya yang diusulkan oleh pak Gubernur, kemudian yang menunjuk adalah Menteri Dalam Negeri. Siapa yang pantas mengisi kekosongan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Hal ini merupakan kewenangan Provinsi dan Mendagri,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ali BadrudinBupati HaryantoDPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post

Kebakaran, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version