• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Pati Tanggapi Kekosongan Jabatan Jelang Purna Bupati Haryanto

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21 Mei 2022
in Pati
73 1
DPRD Pati Tanggapi Kekosongan Jabatan Jelang Purna Bupati Haryanto

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Ika Tamara Dewi/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin memberikan tanggapan jelang akhir masa jabatan Bupati Pati, Haryanto. Dirinya mengatakan bahwa akhir masa jabatan Bupati Pati sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022 nanti.

Namun, menjelang akhir masa jabatan Bupati Pati, banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh Bupati Haryanto. Hal ini, membuat Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati berharap kepada Bupati Haryanto agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebelum masa jabatan berakhir.

“Masa akhir jabatan pak Bupati kan sesuai dengan SK dan ketentuan Undang-Undang. Kalau tidak salah, masa akhir jabatan pak Bupati itu sampai tanggal 22 Agustus 2022. Semoga di akhir masa jabatan Bupati Haryanto, ia bisa bekerja dengan baik,” harapnya.

Ketua DPRD Pati Berharap Pemerintah Pusat Revisi Aturan Pungutan PNBP

Dengan demikian, bakal ada kekosongan kekuasaan (vacum of power) di wilayah Kabupaten Pati mulai saat berakhirnya masa jabatan Bupati Haryanto yaitu tanggal 22 Agustus 2022 hingga diadakan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada bulan November 2024 mendatang.

Saat ditanya tentang siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut, Ali mengatakan bahwa itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat, baik itu Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Sesuai dengan ketentuan nanti ada penanggung jawabnya yang diusulkan oleh pak Gubernur, kemudian yang menunjuk adalah Menteri Dalam Negeri. Siapa yang pantas mengisi kekosongan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Hal ini merupakan kewenangan Provinsi dan Mendagri,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ali BadrudinBupati HaryantoDPRD PatiInfo Patipati
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Ketua DPRD Pati Berharap Pemerintah Pusat Revisi Aturan Pungutan PNBP

Next Post

Kebakaran, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
525

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
524
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
750
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
953
Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya