DPRD Pati Segera Godok Rapperda Pondok Pesantren

DPRD Pati Segera Godok Rapperda Pondok Pesantren

Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah.

PATI, Harianmuria.com – Raperda Pesantren yang sudah diagendakan masuk Propemperda (Program Pembentukan Perda), DPRD Pati tahun 2022, akan masuk tahapan pembahasan.

“Raperda pondok pesantren masuk ke propemperda pada tahun ini, sehingga pembahasannnya akan di lakukkan dalam waktu dekat ini” kata Muntamah, Anggota Komisi D DPRD Pati, saat dihubungi pada (10/02).

Ia mengatakan, dalam pemahasan Raperda Pesantren akan melibatkan sejumlah pihak seperti: akademisi, pemilik pondok pesantren, ormas (organisasi masyarakat) serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pesantren.

“Pondok pesantren sudah Ada sejak dulu, sebelum kemerdekaa Indonesia. Pesantren sudah sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, memajukan pendidikan, serta mencerdaskan bangsa ” ungkapnya.

Adapun latar belakang dari raperda pesantren yang di gagas DPRD Pati, yaitu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini mengatakan, dengan adanya Raperda Pesantren harapannya status Pesantren bisa setara dengan Lembaga Pendidikan lainnya.

“Jadi kalau pesantren sudah memiliki payung hukum yang jelas, diharapkan kesejahteraan pondok pesantren bisa meningkat” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )

Exit mobile version