Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Bakal Susun Raperda Pesantren

by Shinta Kusuma
10 Mei 2022
in Pati
0 0
DPRD Pati Bakal Susun Raperda Pesantren

POTRET: Anggota komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arief/Harianmuria.com)

726
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menyusun Raperda Pesantren, usai Raperda Disabilitas disahkan. Hal tersebut dilakukan guna melindungi keberadaan pesantren yang jumlahnya semakin banyak di Kabupaten Pati.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota komisi D DPRD Pati, Muntamah. Sebagai anggota dari komisi yang bertanggung jawab terhadap pembentukan Raperda Pesantren, Muntamah optimis Raperda tersebut dapat segera direalisasikan menjadi perda tahun 2022.

“Raperda pesantren akan kami bahas lagi. Karena Raperda Disabilitas ini baru selesai, maka berikutnya adalah Raperda Pesantren. Mungkin Insya Allah akan kami lanjutkan setelah lebaran dan tuntas di tahun 2022 ini,” ujarnya saat ditemui di ruang Sidang Paripurna baru-baru ini.

DPRD Pati Sahkan Dua Raperda tentang Disabilitas dan Inovasi Daerah

Muntamah menambahkan, pihaknya selaku komisi D hanya bertindak sebagai inisiator yang kemudian akan dilimpahkan ke Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah). Pihaknya juga akan mengawal pembahasan Raperda Pesantren kemudian akan melakukan public hiring kepada masyarakat terkait, yang juga akan dilibatkan dalam penyusunan Raperda ini.

“Memang proses sebenarnya, kami sebagai inisiator akan membahas kemudian Raperda dilimpahkan kepada Propemperda yang akan mengawali pembahasan Raperda Pesantren. Selanjutnya akan dilakukan public hiring kemudian hasil dari masukan semua masyarakat yang terlibat akan dibahas lagi. Kemarin masih dalam penyusunan,” tambah politisi dari fraksi PKB ini.

Ia berharap, nanti jika sudah ada Perda pesantren dapat mendukung dan melindungi keberadaan pesantren-pesantren, khususnya yang ada di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatipesantrenRaperda

Related Posts

News

Dari Sopir Jadi Anggota DPRD Pati, Inilah Kisah Inspiratif Ulin Nuha Gantikan Ayahnya

15 Juli 2025
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Plt Sekda Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

15 Juli 2025
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati: Pendapatan DKP Baru 18 Persen, Ini Fatal!

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto Resmikan Persipa Store

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version