PATI,Harianmuria.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengatakan, kebutuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru, terbilang krusial di Pati. Disebutkan olehnya, kebutuhan akan tambahan TPA dirasa penting terutama di bagian Pati Selatan.
Kebutuhan ini mengaca pada kejadian beberapa hari lalu. Di mana terdapat tumpukan sampah yang menggunung di tepian jalan antar desa Kecamatan Pucakwangi. Ketidakadaan TPA di area tersebut, menjadi salah satu faktor penumpukkan sampah di sana.
Keadaan itupun dikonfirmasi oleh Tulus secara langsung saat ditemui di kantornya pada Rabu (13/9). Ia mengungkapkan, memang di sana belum ada tempat pembuangan untuk menampung sampah warga sekitar.
“Memang benar di Pati Selatan belum ada TPA,” ujar Tulus, Rabu (13/9).
Sebenarnya, ia menyadari keadaan ini cukup penting. Luasnya wilayah dan jarak tempuh pengangkutan sampah dari Pati Selatan ke Pati Kota membuat biaya operasional membengkak. Sehingga pihaknya menyebut, keadaan ini cukup memberatkan bagi pihak DLH.
“Sebetulnya yang cukup krusial Pati Selatan karena wilayah cukup luas dan jarak tempuh dari kota kan cukup jauh. Jadi, biaya operasionalnya juga cukup tinggi kalau tidak ada TPA yang ada di sana. Kita mengharapkan ke depan mampu mewujudkan,” harapnya.
Menurut Tulus, Pati untuk saat ini hanya perlu tambahan satu TPA saja. Pasalnya, TPA yang saat ini berada di area Kota diperkirakan masih dapat menampung sampah lebih banyak.
“Dua cukup, Selatan sama Kota. TPA kita masih punya umur yang cukup panjang,” imbuhnya.
Sementara terkait kajian penambahan TPA, Tulus menuturkan sudah sempat dilakukan. Namun, hitung-hitungan anggaran dari pemerintah masih menjadi kendala tersendiri. Mengingat pengadaan lahan serta bangunan fisik untuk TPA tak sedikit untuk nominal yang harus dikeluarkan.
Sedangkan, saat disinggung terkait jumlah nominal ideal untuk pembangunan TPA, dirinya menyebut tak tahu pasti. Pasalnya, ranah pembangunan TPA berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). “Kalau misalnya ada pembangunan TPA juga masuk ke DPU, karena bangunan fisik. Kalau kita (DLH) pengelolaannya saja,” tandasnya. (LingkaarNetwork I ziz I Aklis I Harianmuria.com)