PATI,Harianmuria.com– Kepala Bidang Formasi dan Jabatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Aziz Muslim, mengklarifikasi tentang data yang pernah beredar. Bahwa data tentang penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Pati menurutnya sampai sejauh ini belum ada.
“Sampai saat ini penempatan dari P3K belum ada penempatan resmi. Surat yang ramai itu bukan data resmi dari kami,” terang Aziz saat ditemui di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.
Namun Aziz tidak membantah bahwa BKPP juga sudah mengusulakan ke pada pihak kementrian. Akan tetapi usulan itu hanya sebatas jabatan yang ditempati bukan penempatan lokasi tempat mengajar seperti yang sempat beredar.
Sebelumnya di salah satu media sosial sempat dihebohkan terkait surat penempatan bagi P3k. Beberapa orang dimedia tersebut menhebohlkan penempatan mereka di sekolah lain yang tidak sekolah mereka saat ini.
“Kita BKKP kita sudah mengusulkan terkait P3K ke Kemenpan hanya baru jabatannya. Belum penempatannya di SD ini SD itu. Saya gak tahu itu data bener atau tidak, yang jelas data itu bukan data dari dari kami. Karena tidak resmi saya tidak berani menanggapi,” lanjutnya.
Padahal menurutnya wajar terkait penempatan bagi mereka yang lolos. Secara mekanisme mamang sudah semestinya mereka menempati sekolah yang berbeda dari sebelumnya mengajar. Hal ini tidak terlepas dari peraturan passing great dan peringkat yang menjadi patokan dari proses seleksi ini.
“Memang ada yang ditempatkan di sekolah lain. Karena apa, kalau ada dua orang lulus passing great dan formasinya tinggal satu, kan tetap dirangking. Ada yang di atas mereka tetap di situ, kalau yang kalah tetap dicarikan sekolah lagi di Pati,” terangnya.
Sedangkan pada tahun ini pemerintah Kabupaten Pati hanya mengusulkan sebanyak 665 formasi P3K. Data ini sendiri merupakan saringan dari tahun 2021. Dimana sebelumnya Kabupaten Pati mengusulkan 748 formasi dan hanya disetujui 665 formasi tersebut. (Lingkar Network I ziz I Aklis I Harianmuria.com )