PATI, Harianmuria.com – Kinerja dari perangkat desa (Perades) yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.
Beberapa waktu lalu pihaknya mengaku sempat didatangi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati yang menuntut perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang aturan kinerja Perades.
Menyikapi polemik ini, Komisi A yang merupakan mitra kerja dari Perades akan mengagendakan pertemuan. Seluruh kepala desa se-kabupaten Pati yang tergabung dalam Pasoepati juga akan turut diundang dalam rangka meluruskan Perbup ini.
“Kita akan undang PPDI dan Pasoepati bersama OPD terkait membahas apa keluhan mereka terkait Perbup. Karena saat audiensi dulu, pihak Perades mempertanyakan soal Perbup nanti kita kaji. Itu yang paling penting menurut kami,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Seperti diketahui, Perades ini mengeluhkan sistem absen jam kerja di kantor desa. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan status sebagai aparatur desa dan tunjangan bagi Parades yang tidak memiliki tanah bengkok desa.
“Perbup ini kemarin (soal absen) kami uji cobakan. Apakah efektif atau malah kontradiktif, ini yang perlu kita kaji,” tambahnya.
Mengenai permintaan tersebut, Bambang pun meminta kepada pihak Parades agar turut memperbaiki sistem kerja dan kinerja mereka di lingkup desa. Sehingga, statement buruk masyarakat terhadap Perades perlahan dapat dihilangkan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)