REMBANG, Harianmuria.com – Kondisi pasar Rembang Kota terkesan semrawut, mulai dari parkiran hingga penataan pedagang. Hal ini mendorong Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang merencanakan tindakan penertiban.
Kepala Dindagkop dan UKM M Mahfudz menuturkan, pertama-tama penertiban akan dilakukan di lingkungan luar pasar. Terutama bagi para pedagang yang melebihi zonasi.
“Zonasi yang kita buat itu 1,5 meter di badan jalan, selebihnya itu tidak diperkenankan. Entah itu dagangannya meluber, atau mungkin tambahan lapak,” ujarnya.
Sedangkan untuk parkir, bagi kendaraan yang di bagian utara jalan pasar tidak diperkenankan parkir di bagian selatan jalan. Semua kendaraan harus diparkir di sisi utara jalan.
“Parkir Dishub nanti menempati di atas gorong-gorong sisi utara jalan. Setelah penertiban parkir dan pedagang nanti diperkirakan fungsi jalan bisa kembali 7 meter lebarnya, kita harapkan arus lalu lintas kembali normal,” jelasnya.
Pihaknya pun mengaku, sejak Jumat hingga Selasa (24-28/2) telah melakukan sosialisasi penertiban. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penertiban dan pembersihan pedagang-pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan sampai parkir.
Setelah selesai menertibkan lingkungan luar pasar, Dindagkop UKM juga akan melakukan penertiban di dalam pasar. Terutama pengembalian fungsi jalan yang sebelumnya banyak dimanfaatkan pedagang untuk menaruh dagangan mereka.
“Pedagang menggelar dagangan melebihi batas lapak ini yang kadang-kadang membuat pengunjung tidak nyaman. Pedagang pakaian kita tertibkan, los makanan basah kita tertibkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Rembang Sutono mendukung penertiban pasar untuk kebaikan bersama. Pedagang dan pengunjung sama-sama merasa nyaman berada di pasar.
“Terkait pedagang yang melewati batas lapak mohon nanti juga ada penertiban. Harapan kami dalam pelaksanaannya mendapatkan hasil yang maksimal, karena terus terang dengan adanya bakul, pedagang yang ada di luar itu membuat pedagang di dalam pasar jadi sepi pembeli,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)