• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Kudus Minta Warga Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 April 2022
in Kudus
92 1
Bupati Kudus Minta Warga Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

TARHIMA: Bupati Kudus HM Hartopo (di tengah) saat sedang melakukan Tarhima beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo meminta masyarakat untuk tidak menggelar konvoi takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 terkait Pelaksanaan Takbir Keliling.

Dalam surat itu disebutkan bahwa, masyarakat diimbau agar kegiatan takbir keliling dengan arak-arakan menggunakan kendaraan motor di jalan tidak dilaksanakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa takbir keliling belum boleh dilakukan,” kata Bupati Hartopo.

Ia berharap, masyarakat bisa menaati terkait kebijakan tersebut. Mengingat saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

DPRD Pati Tak Ingin Warga Takbir Keliling Pakai Sound System

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebijakan tersebut. Hal ini agar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri bisa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Nanti soal sanksi dan lain sebagainya akan kami koordinasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kudus, Suhadi mengatakan bahwa, pihaknya memang sudah menyebarkan Surat Edaran terkait larangan pelaksanaan takbir keliling. Surat Edaran tersebut sudah disampaikan kepada ormas-ormas Islam maupun pengurus masjid dan mushola.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling apalagi konvoi arak-arakan. Cukup takbir di masjid, mushola atau di rumah masing-masing saja,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dalam mengumandangkan takbir nanti, masyarakat bisa menjaga ketenteraman dan kondusif. “Kami berharap saat merayakan Idul Fitri masyarakat bisa terus mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBupati KudusHM Hartopo
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Ramadhan Penuh Berkah, Karang Taruna Lahar Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Next Post

DPRD Pati Nilai Aturan Tak Merakyat Picu Kejahatan

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

Dikucur Rp5,7 Miliar, Renovasi Puskesmas Jekulo Kudus Ditarget Rampung Oktober

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
505

KUDUS, Harianmuria.com - Progres renovasi Puskesmas Jekulo di Kabupaten Kudus hingga pekan kesembilan pelaksanaan telah mencapai 38,84 persen. Perbaikan fasilitas kesehatan yang berada di Jalan Raya Kudus–Pati, Desa...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

RSUD Sunan Muria Kudus Mulai Dibangun 2027, Anggaran Diusulkan Rp20 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
513

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, mulai dilaksanakan pada 2027. Kepala Bidang...

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

119 Street Coffee di Kudus Sudah Kantongi Izin, Kawasan PKL Bakal Ditata

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
520

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan penataan terhadap keberadaan street coffee melalui sistem perizinan dan pengaturan kawasan. Hingga awal Agustus 2026, sedikitnya 119 lapak street coffee...

Load More

BERITA UTAMA

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
541
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
603
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
530
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-703 Pati, DPRD Ajak Pemerintah Refleksi Capaian dan Tantangan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pemkab Grobogan Anggarkan TPP ASN pada APBD 2027

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Ruang Promosi Ekraf, DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pekan Kreasi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
552
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
661

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya