Ketua Komisi D DPRD Jepara Dukung Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa

Ketua Komisi D DPRD Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ketua Komisi D DPRD Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta membentuk tim terpadu penyelesaian tambak udang di Karimunjawa. Dalam tim tersebut, Sekda Edy Sujatmiko ditunjuk menjadi ketua tim penyelesaian kasus yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 523/56 Tahun 2023 tentang Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno mengaku setuju dengan adanya keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tersebut. Menurutnya, keberadaan tambak udang tersebut akan mempengaruhi kondisi lingkungan Karimunjawa yang sudah menjadi zona pariwisata.

“Saya setuju mas, biar nanti Karimunjawa itu full untuk pariwisata,” katanya.

Pihaknya pun akan ikut mengawasi kelanjutan dari penanganan tambak udang.

“Nanti akan saya pantau dengan teman-teman apakah tambak udang yang sudah ditutup itu masih berjalan atau sudah berhenti,” ujarnya.

Sutrisno berpesan kepada para pengusaha tambak udang yang ada di Karimunjawa untuk memanfaatkan zona yang sudah ditentukan.

“Pemerintah sudah mengatur daerah mana saja yang diperuntukkan untuk kawasan tambak dan sebagainya. Sekalipun di Karimunjawa itu memang bagus secara bisnis, tapi harus melihat terlebih dahulu, kalau hanya melihat potensi untuk bisnis ya gak bisa karena itu sudah menjadi zona pariwisata,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Exit mobile version