PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan setiap tambang galian C yang ilegal.
Menurutnya, selain merusak alam sekitar, keberadaan tambang ilegal juga tidak memberikan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Bagi kami, tambang yang tidak berizin atau ilegal ya ditertibkan, dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal itu. Istilahnya, daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) nya atau pajaknya. Tapi, terkena dampak dari banyaknya tambang yang ada di Kabupaten Pati ini,” ungkap Ali, baru-baru ini.
Tak hanya itu, kewenangan atau kepengurusan tambang yang berada di tangan pemerintah pusat, membuat DPRD Pati bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) tidak bisa berbuat banyak.
Meskipun demikian, Ali mengaku akan terus mengupayakan agar tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pati dapat ditertibkan.
“Tambang ini kan sudah diatur oleh pemerintah pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pati ini.
Ia pun mengatakan, apabila APH sudah mulai menindak tegas oknum-oknum pendiri tambang ilegal. Maka secara tidak langsung telah menjaga lingkungan Kabupaten Pati terhindar dari kerusakan alam.
“Seperti Polresta Pati kemarin melakukan razia besar-besaran menangkap para penambang ilegal ini, kemudian alat beratnya di sita, lalu diamankan di Polresta, ini saya mendukung. Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan, kan harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, keberadaan tambang galian C saat ini cukup marak di Kabupaten Pati. Tidak hanya di kawasan Kendeng saja, di beberapa titik di lereng timur Gunung Muria saat ini juga terdapat beberapa tambang yang diduga tidak mengantogi izin atau ilegal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)