Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kendal - Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21 Juni 2022 11:50
in Kendal
0 0
Pemkab-Kendal-Gencarkan-Sosialisasi-Berantas-Rokok-Ilegal

TALKSHOW: Gempur rokok ilegal yang digelar Pemkab Kendal dan Lingkar TV. (Unggul Priambodo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Rokok ilegal bukan hanya membahayakan kesehatan, namun juga bahaya bagi kelangsungan generasi muda. Pasalnya, produsen rokok ilegal tidak membayar pajak, sehingga bisa menjual di bawah harga standar dengan lebih murah dan gampang dijangkau pelajar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Talkshow yang digelar Pemkab Kendal bekerja sama dengan Lingkar TV, Senin (20/6).

Narasumber dalam talkshow di antaranya Bupati Kendal Dico Ganinduto, Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Kasi Keindahan Satpol PP Jateng Eko Maryanto, dan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.

Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal Kembali Ditemukan

“Ini adalah salah satu alasan kenapa harus membeli rokok yang bercukai, selain banyak sekali kerugian yang disebabkan rokok ilegal. Juga kalau rokok itu murah dan terjangkau pelajar, maka akan berakibat fatal karena para remaja bisa membelinya dengan mudah,” ujar Sucipto.

Upaya pemberantas rokok ilegal atau gempur peredaran rokok ilegal masif dilakukan karena kerugiannya cukup besar. Hasil evaluasi tahun 2021, kerugian dari rokok ilegal cukup tinggi yakni mencapai Rp 3 triliun. 

“Bea Cukai Semarang melakukan evakuasi dua tahun sekali dan mengalami penurunan persentase dari 7 persen di tahun 2019, 4 persen di tahun 2021 diharapkan tahun depan bisa menjadi 3 persen,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Subarso memaparkan, sosialisasi gempur rokok ilegal selalu dilakukan Pemkab Kendal sebagai upaya pencegahan. Sedangkan untuk penindakan, pihaknya kerap menggelar operasi dan razia secara bertahap.

“Sosialisasi merupakan bentuk pencegahan, sedangkan razia adalah bentuk tindakan supaya mereka jera menjual rokok ilegal,” tegas Subarso.

160.000 Batang Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan

Eko Maryanto Kasi Penindakan Satpol PP Provinsi mengungkapkan pendapatnya terhadap jaringan produsen rokok ilegal ini. Menurutnya, produsen rokok ilegal berani membayar komisi tinggi bagi para marketing-nya, tanpa ada keinginan membayar pajak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP untuk menghentikannya.

“Kami harus memutus rantai penyebaran rokok ilegal, terutama bagi para produsen yang berani bayar mahal untuk penjualan rokok tanpa cukai tersebut,” ujar Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun sangat mendukung upaya pemberantasan rokok tanpa cukai karena jelas-jelas merugikan negara. Ia meminta masyarakat memikirkan dampaknya bagi negara dan memilih rokok yang legal apabila merupakan perokok aktif.

“Saya mendukung upaya Pemkab Kendal memberantas rokok tanpa cukai dan saya minta masyarakat menghindari rokok ilegal,” imbau Makmun.

123.172 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Tahun 2021

Di waktu yang bersamaan, dalam talkshow yang digelar di destinasi wisata Pantai Indah Kemangi itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 17 miliar. Dengan penerimaan tersebut, Pemkab Kendal bisa melakukan sejumlah pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi peredaran rokok ilegal memang harus intens dilakukan untuk mempersempit peredaran. Semoga ke depan upaya pemberantasan rokok ilegal ini bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sosialisasi masif terus dilakukan Pemkab Kendal, termasuk dengan menggandeng Lingkar TV sebagai terobosan. Siaran Lingkar TV dapat ditonton di gawai selama 24 jam, yang mana gawai sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang lekat dengan keseharian masyarakat.

Siaran Lingkar TV bisa diakses melalui dua cara, pertama dengan mendownload aplikasi Lingkar TV melalui website di www.lingkartv.com atau bisa melalui playstore dengan mengetik Lingkar TV di kolom pencarian dan menginstalnya di gawai. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bea cukai semarangPemkab Kendalrokok ilegal

Related Posts

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi 7 tahun eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung yang mampu bertahan dan mendukung ekonomi warga.
Kendal

7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

7 Januari 2026
Bupati Kendal meresmikan jembatan Desa Cening, Singorojo, sebagai akses aman menuju lahan pertanian dan upaya mitigasi agar warga tak lagi terseret arus sungai.
Kendal

Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

5 Januari 2026
Pendapatan PBB-P2 Kabupaten Kendal tahun 2025 melampaui target Rp55 miliar dengan realisasi Rp57 miliar atau 103,79 persen.
Kendal

Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

2 Januari 2026
Harga bapokting di Kendal lebih murah dibanding daerah lain, Menko Pangan Zulhas menyebut harga di Kendal di bawah rata-rata nasional.
Kendal

Harga Bapokting di Kendal Paling Murah, Menko Pangan Zulhas: di Bawah Rata-Rata Nasional

31 Desember 2025
Load More
Next Post
Fraksi-NKRI-DPRD-Pati-Sampaikan-3-Bidang-Pandangan-Raperda-Pertanggungjawaban-APBD

Fraksi NKRI DPRD Pati Sampaikan 3 Bidang Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS