Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Bupati Jepara Berharap TPA Bisa Selesaikan Persoalan Sampah di Karimunjawa

by Shinta Kusuma
5 April 2022
in Jepara
0 0
Bupati Jepara Berharap TPA Bisa Selesaikan Persoalan Sampah di Karimunjawa

Pemkab Jepara yang mendatangi lokasi TPA di Pulau Karimunjawa. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Harianmuria.com)

759
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pulau Karimunjawa, khususnya Desa Karimunjawa dan Desa Kemojan, kini memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan TPA tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kementerian PUPR telah selesai membangun TPA di Pulau Karimunjawa. Selanjutnya, TPA seluas 1 hektare tersebut, pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Lokasi TPA berada di Dukuh Alang-Alang, Desa Kemujan. Setiap hari, TPA sudah siap menampung sampah yang sudah lebih dulu dipilah oleh warga. Kehadiran TPA ini menjawab persoalan sampah di Karimunjawa selama ini.

Bupati Jepara: Gelorakan Kembali Budaya yang Mulai Luntur

TPA Alang-Alang juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah, sehingga influence air lindi itu bisa disalurkan ke saluran lingkungan dengan aman. 

Sebelum dibangun TPA, terlebih dahulu dibangun Pusat Daur Ulang (PDU). Anggaran yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp 25 miliar.

PDU ini telah dimanfaatkan, sehingga limbah yang dibuang ke TPA akan semakin kecil. Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyampaikan, TPA ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah di Karimunjawa.

Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu pembangunan TPA dan Pemkab akan berkomitmen untuk mengelolanya.

“Kita diberi Kementerian ya kita akan kelola. Saya mengucapkan terima kasih atas nama warga Jepara khususnya Karimunjawa terhadap Kementerian PUPR. Kita dibuatkan tempat daur ulang sampah, untuk menyiapkan Karimunjawa terkait memajukan pariwisata menjadi lebih mudah dan lebih baik,” tutur Bupati.

Dengan adanya TPA ini, diharapkan masyarakat semakin sadar, fasilitas ini harus dimanfaatkan agar Karimunjawa semakin bersih, sehingga wisatawan semakin nyaman.  (Lingkar Network | Lingkar TV)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bupatiBupati JeparaInfo Jeparajepara

Related Posts

News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
News

Harganas Ke-32, Gus Hajar Ajak Warga Jepara Jadikan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

30 Juni 2025
Olahraga

812 Atlet Ramaikan Krapprov Jateng Bupati Jepara Cup VI 2025, Dorong Sport Tourism dan UMKM

28 Juni 2025
News

Kedaulatan Pangan Keluarga Jadi Fondasi Kemandirian Pangan Nasional

26 Juni 2025
Load More
Next Post

Wisata Religi, Ziarah ke Makam Sunan Maqdum di Pati

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version