• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Juli 2024
in Jepara
198 2
Anggota Pansus III DPRD Jepara Bustanul Arif membacakan laporan mengenai persetujuan pembentukan Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Anggota Pansus III DPRD Jepara Bustanul Arif membacakan laporan mengenai persetujuan pembentukan Ranperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.5k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya diajukan oleh eksekutif. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Sabtu, 6 Juli 2024.

Adapun lima Ranperda tersebut, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Bustanul Arif berkesempatan membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) III Pembahasan Ranperda Kabupaten Jepara tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Ia mengungkapkan bahwa Pansus III DPRD Kabupaten Jepara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

“Terdapat 2 penambahan Peraturan pada ketentuan, pertama Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5733). Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6756),” katanya.

Kemudian pada bagian keenam, terlampir Penetapan, Pemeringkatan, dan Pencatatan ditambahkan penjelasan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara.

“Sebelumnya di dalam Draft Perda tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, tidak ada perubahan, pengerusakan, atau penambahan pada cagar budaya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, juga perlindungan cagar budaya, benda-benda berharga dan bersejarah harus diawasi secara detail.

“Saya minta pengawasan yang ketat terhadap museum yang ada di Jepara, dan dikelola dengan baik. Karena saya melihat pengelolaan museum di Jepara masih sangat lemah sekali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo Jeparajepara
SummarizeShare111SendShare
Previous Post

Bacabup se-Jateng Jalani Fit And Proper Test DPD PDIP Hari Ini

Next Post

Gandeng 33 Sekolah di Pati, Segini Honor Seniman GSMS 2024

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

Bakal Dapat Tunjangan Rp1,2 Juta per Bulan, Kemenag Jepara Perbarui Data Guru Madrasah-Ponpes

by ulfa puspa
23 Juli 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut baik alokasi tunjangan bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2027. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin,...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
595

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

by ulfa puspa
18 Juli 2026
3.4k

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 670 karyawan perusahaan garmen di Kabupaten Jepara terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK mulai Agustus 2026. PHK di Jepara itu imbas operasional PT Samwon...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
525
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
520
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
513
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
515

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 70 Capaskibraka Kendal Mulai Digembleng, Bupati Tika Pesan Disiplin dan Jaga Kesehatan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k
Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
540

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya