Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Dinsos Pati Serahkan Berkas Mbah Saiman ke Dinkes, Diusulkan Bantuan PBI Jamkesda

by Sekar Sari
3 Oktober 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Kepala Dinsos Pati, Indriyanto saat ditemui baru-baru ini. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Kepala Dinsos Pati, Indriyanto saat ditemui baru-baru ini. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Proses pengajuan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui dana APBD untuk Mbah Saiman (62) masih berlanjut.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati (Dinsos Pati) Indriyanto, saat ini Mbah Saiman warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari laporan terakhir yang masuk, Mbah Saiman sudah masuk DTKS,” terang Indriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/10).

Lebih lanjut ia menjelaskan, masuknya data Mbah Saiman ke DTKS menjadi langkah awal Dinsos dalam menyalurkan bantuan. Meskipun, untuk jenis bantuan apa yang bisa diterima oleh lansia kurang mampu itu, Kepala Dinsos Pati Indriyanto belum bisa memastikan.

“Nanti kalau DTKS sudah masuk, kita masih akan cermati bantuan apa yang diterima Mbah Saiman,” terangnya. 

Sedangkan untuk keanggotaan PBI Jamkesda yang mendesak untuk istri Mbah Saiman, Paijah (55) yang menderita kanker, pihaknya mengatakan berkas sudah dikirim ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati.

Dengan masuknya Mbah Saiman ke dalam keluarga penerima manfaat PBI Jamkesda, maka istri Mbah Saiman dapat memperoleh perawatan kesehatan tanpa perlu membayar.

“Kita berupaya lebih cepat. Nanti ini Mbah Saiman akan masuk ke PBI BPJS Kesehatan (Jamkesda) yang diambilkan dari anggaran APBD Kabupaten,” terangnya. 

Sebelumnya, Indriyanto menjelaskan jika bantuan sudah disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM). Bantuan yang diberikan berupa sejumlah sembako dan keperluan sehari-hari lainnya. 

“Kemarin sudah dilakukan. Sembako pakaian dan keperluan sehari-hari sudah kami berikan,” tambahnya. 

Dirinya juga mengatakan Dinsos melalui Balai Margo Laras Pati juga akan memberikan program pemberdayaan masyarakat agar Mbah Saiman bisa mendapatkan penghasilan dan tidak mengalami ketergantungan dari bantuan yang diberikan. 

“Biar ke depan tidak semata-mata mengandalkan bantuan dari Balai Margo Laras. Jadi Dinsos akan memberikan program kewirausahaan. Sehingga Mbah Saiman ini lebih berdaya, dan istilahnya bisa lebih survive,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi, proses yang dibutuhkan untuk mengaktifkan PBI Jamkesda dari sejak berkas dikirim ke Dinkes Pati adalah sekitar 1 bulan.

Peserta PBI BPJS Kesehatan dari APBD (Jamkesda) terdiri dari atas fakir miskin dan orang yang tidak mampu. Bagi peserta PBI, tidak membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Adapun ketentuan lainnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan PBI BPJS Kesehatan di antaranya adalah: (1) Penduduk warga negara Indonesia; (2) Memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal yang menangani bidang kependudukan dan catatan sipil; (3) Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Untuk alurnya, Tri Haryumi menjelaskan bahwa pendataan dilakukan mulai dari desa untuk kemudian disampaikan ke Dinsos Pati. Dari Dinsos, pengajuan bantuan akan dikirim ke Dinkes Pati, baru kemudian Dinkes Pati memverifikasi untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk prosesnya tidak lama. Tri Haryumi menyebut, hanya butuh waktu sebulan sudah bisa aktif.

“Satu bulan, untuk kapan diserahkan besok pagi dalem cek rumiyen njeh (saya cek dulu, ya). Semoga saja sebelum satu bulan bisa aktif,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan nline. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinkes PatiDinsos PatiDukuhsetiInfo MuriaInfo Patipati

Related Posts

News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Jaring Bibit Atlet Unggul, LP Ma'arif NU Kendal Gelar Porsema

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version