Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Dinilai Rugikan Masyarakat, IDI Kudus Nyatakan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

by Sekar Sari
2 Desember 2022
in Kudus, Seputar Jateng
0 0
Ketua IDI Kudus : dr. Ahmad Syaifuddin. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Ketua IDI Kudus : dr. Ahmad Syaifuddin. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Para dokter, perawat, bidan, hingga apoteker di Kabupaten Kudus tidak jadi turun ke jalan untuk melaksanakan aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.

Aksi penolakan diganti dengan sosialisasi potensi kerugian bagi masyarakat imbas adanya RUU Omnibus Law Kesehatan yang dilakukan secara daring.

Sebelumnya, organisasi kesehatan di Kudus berniat untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Adapun surat yang dimaksud ialah surat edaran nomor 1991/PB/A.6-AksiDamai/11/2022 tentang Imbauan Aksi Damai.

Surat tersebut sempat membuat organisasi profesi kesehatan di Kudus melakukan aksi damai turun ke jalan ke Gedung DPRD Kudus.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr. Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah mengganti konsep aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.

Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah sejumlah organisasi kesehatan di Kudus mengadakan rapat bersama.

“Kami tetap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, tetapi untuk aksi turun ke jalan yang awalnya kami rencanakan tidak jadi. Kami ganti dengan pemahaman secara daring pada hari Senin (28/11) kemarin,” kata dr. Ahmad saat ditemui, Kamis (1/12).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosialisasi secara daring itu memberikan penjelasan tentang kerugian-kerugian yang dialami masyarakat imbas dari RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ia menyebutkan bahwa pembicara pada acara tersebut berasal dari PB IDI.

“Peserta diskusi ada seribu orang. Terdiri dari para nakes (tenaga kesehatan, red) yang mayoritas berasal dari Kudus,” imbuhnya.

Meski melangsungkan penolakan tanpa turun ke jalan, pihaknya menyampaikan organisasi profesi kesehatan di Kota Kretek tetap menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.

Sebab, menurutnya, RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi merugikan masyarakat. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: IDI KudusInfo KuduskudusRUU Omnibus Law Kesehatan

Related Posts

News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Angka Kemiskinan Blora Turun, Bupati Arief: Jadi Kado Ultah Blora ke-273

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version