PATI, Harianmuria.com – Dalam rangka menciptakan Pilkada yang riang gembira, anggota DPRD Kabupaten Pati Danu Ikhsan meminta kepada semua pihak untuk menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu yang menjadi sorotannya terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di pohon.
Danu pun mengimbau kepada para tim pemenangan untuk bijak dalam memasang APK. Ia juga mengatakan jika para kontestan politik pasti tahu bagaimana menciptakan pemilu yang ramah lingkungan serta kondusif.
“Kalau pohon itu kan kehidupan, ya jangan, bisa didirikan di atas tiang saja. Pasti kontestan pemilu paham sekali, mereka juga tahu kalau pemilu harus ramah lingkungan,” ujarnya.
Politisi dari PDI-P juga selalu berpesan kepada para kontestan Pilkada supaya pemasangan APK tidak di pohon sehingga aset lingkungan bisa terjaga.
“Kami terus mengimbau kepada mereka supaya tidak memasang APK di pohon dengan cara di paku, karena tumbuhan adalah aset lingkungan,” imbuhnya.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Danu akan mengembalikan hal tersebut kepada peraturan yang berlaku, sehingga para kontestan bisa tertib memasang APK.
“Nanti kita lihat saja, kalau ada yang melanggar kita kembalikan ke peraturan, karena semuanya sudah ada aturannya,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)