Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Demak - Ratusan Buruh Demak Gelar Demo Hari Ini, Tuntut UMK 2026 Naik 15 Persen

Ratusan Buruh Demak Gelar Demo Hari Ini, Tuntut UMK 2026 Naik 15 Persen

Basuki by Basuki
22 Desember 2025 10:32
in Demak, News, Umum
0 0
Ratusan buruh Demak menggelar demo Senin (22/12/2025), menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 15 persen serta menolak PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Kantor Bupati Demak. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Demak (GEBRAK) Kabupaten Demak dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin, 22 Desember 2025. Aksi ini terkait rangkaian agenda penetapan upah minimum tahun 2026.

Demonstrasi digelar seiring tahapan penentuan upah minimum, mulai dari sosialisasi Kementerian Ketenagakerjaan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, hingga pelaksanaan sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Demak.

Aksi Digelar di Lokasi Sidang Dewan Pengupahan

Koordinator aksi, Poyo Widodo, menyampaikan bahwa lokasi unjuk rasa akan disesuaikan dengan tempat berlangsungnya sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Demak.

“Aksi dipusatkan di depan Kantor Bupati Demak atau Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, menyesuaikan lokasi sidang Dewan Pengupahan,” ujar Poyo, Minggu malam, 21 Desember 2025.

400 Buruh Ikut Aksi, Tuntut UMK Naik 15 Persen

Poyo menjelaskan, aksi digelar sebagai bentuk perjuangan buruh dalam menuntut peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Seluruh serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB) se-Kabupaten Demak yang tergabung dalam aliansi GEBRAK akan ambil bagian.

“Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi secara damai, diikuti sekitar 400 massa aksi,” jelasnya.

Salah satu tuntutan utama yang dibawa massa aksi adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak Tahun 2026 sebesar 15 persen.

“Kami minta UMK Demak 2026 dinaikkan sebesar 15 persen,” tegas Poyo.

Tolak PP Pengupahan, Desak Upah Berbasis KHL

Selain menuntut kenaikan UMK, buruh juga menyatakan penolakan terhadap PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Menurut mereka, regulasi tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Poyo menilai, putusan MK tersebut secara tegas menyatakan bahwa penetapan upah harus mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kami menolak PP Nomor 49 Tahun 2025 karena tidak sejalan dengan putusan MK yang mewajibkan penetapan upah berdasarkan KHL,” ujarnya.

Buruh Desak Penetapan UMSK Demak

Tak hanya itu, massa buruh juga mendesak Pemerintah Kabupaten Demak agar segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebagai bentuk perlindungan tambahan bagi buruh di sektor-sektor tertentu.

Poyo menegaskan, aksi akan berlangsung secara tertib dan damai. Ia berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan serta mengakomodasi aspirasi buruh dalam proses penetapan kebijakan pengupahan tahun 2026.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Demakdemakdemo buruh Demakkabupaten demakUMK Demak 2026

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Refleksi mendalam Anis Sholeh Ba’asyin dalam Suluk Maleman edisi 168 tentang runtuhnya empat saka guru bangsa dan tantangan peradaban Indonesia hari ini.

Suluk Maleman Edisi 168: Merekonstruksi Empat Saka Guru Bangsa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS