KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus menekankan pentingnya peran keluarga untuk mencegah kasus kekerasan pada anak. Hal ini mengingat kasus kekerasan pada anak di Kudus masih cukup tinggi.
Untuk mencegah kasus kekerasan anak, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi peran keluarga dalam melindungi anak dari bahaya kekerasan di Hotel HOM Kudus pada Kamis, 20 Juli 2023. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kudus, forum anak, forum pelajar dan perwakilan PKK Kudus.
Tenaga Penerima Pengaduan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Basuki Wibowo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan pada anak di Kudus masih cukup tinggi sehingga sosialisasi terkait perlindungan anak penting dilakukan.
“Di Kudus banyak kasus anak yang berhadapan dengan hukum atau menjadi korban terkait kasus kekerasan. Tapi memang tidak terekspos untuk melindungi anak-anak tersebut,” ujarnya.
Ia menyampaikan, melalui sosialisai yang digelar tersbeut harapannya setiap keluarga bisa berperan aktif melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
“Jadi keluarga khususnya orang tua bisa menjaga anaknya sendiri maupun anak-anak di sekitarnya supaya tidak mendapatkan kekerasan,” ucapnya.
Apalagi, kata Basuki, saat ini banyak anak yang terpengaruh informasi dari internet. Oleh karena itu, dibutuhkan peran keluarga untuk mengarahkan anak agar tidak terjebak dalam bahaya internet.
“Karena pada saat ini pengaruh internet dan lain sebagainya itu cenderung membuat anak ingin mencoba atau merasakan hubungan seksual itu seperti apa. Rasa penasaran mereka biasanya mendominasi, jadi kita harus mengarahkan agar tidak terjebak dari itu,” paparnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, menurutnya, dibutuhkan hubungan harmonis di dalam keluarga. Terutama keterbukaan komunikasi antara anak dan orang tua.
“Pernah saya menangani anak yang jadi korban kekeran seksual dari ayah sambungnya, dimana ibunya itu TKW (Tenaga Kerja Wanita),” bebernya.
Dia berharap, masyarakat bisa terbuka untuk melapor ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan pada anak maupun perempuan. Dalam penanganan kasus kekerasan, Dinsos P3AP2KB sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus-kasus seperti itu.
“Jadi kita punya jejaring untuk pemulihan fisik dan psikis itu dengan rumah sakit. Kalau untuk menangani kasus itu ada unit empat dari Polres Kudus,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)