Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Blora

Polres Blora Sudah Terima 10 Aduan Kasus Seleksi Perades

by Aklis Ahmad
16 Februari 2022
in Blora
0 0
Polres Blora Sudah Terima 10 Aduan Kasus Seleksi Perades

KONFERENSI PERS: Polres Blora menunjukkan barang bukti kasus Perades ( Istimewa I Harianmuria.com )

731
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora telah menerima 10 laporan terkait kasus seleksi perangkat desa (Perades) di wilayah setempat. Disebutkan ada satu desa yang masuk 2 laporan, sehingga terhitung 9 desa yang diadukan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora dalam konferensi pers lanjutan laporan Perades di Mapolres Blora, Selasa (15/2).

10 laporan tersebut berasal dari Desa Nginggil Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen, Desa Cabean Kecamatan Cepu, Desa Kentong Kecamatan Cepu. Kemudian Desa Sumber Kecamatan Kradenan, Desa Sembongin Kecamatan Banjarejo, Desa Trembul Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo Kecamatan Blora. “Di desa Cabean ada 2 laporan dengan kasus yang sama,” ucap Kapolres AKBP Aan Hardiansyah

Kapolres menjelaskan, bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dan sudah menetapkan beberapa tersangka.

“Untuk Desa Nginggil dan Desa Beganjing sudah menetapkan status tersangka. Sementara untuk Desa Talokwohmojo ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian untuk Desa Cabean, Kentong dan Sumber masih proses penyelidikan,” bebernya

Sementara itu untuk laporan di Desa Sembongin, Kapolres menyampaikan, bahwa penyelidikan dihentikan. Hal ini karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora AKBP Aan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta Kanit Reskrim Ipda Junaidi, dan Ipda Ansori. (Lingkar Network , yul I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHARIAN MURIAInfo BloraKASUSPARADESperangkat desa

Related Posts

News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
News

DPRD Blora akan Gelar PAW Anggota dari PKB, Pelantikan Sabtu Pekan Ini

1 Juli 2025
News

Alat Rekam e-KTP di 11 Kecamatan Sudah Usang, Dindukcapil Blora Minta Peremajaan

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Breakwater Pelabuhan Peikanan Pantai Tasikagung Digarap Tahun Ini

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version