PATI, Harianmuria.com – Tindak lanjut dari bantuan sosial yang diberikan kepada Mbah Saiman, warga kurang mampu asal Desa Banyutowo yang sempat viral, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati berjanji akan mengaktifkan Penenerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal itu ditegaskan Tri Haryumi, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Pati, saat ditemui Camat Dukuhseti bersama Kasi Trantib dan perwakilan Operator SIKS-NG Kecamatan Dukuhseti di kantornya, Jumat (22/09/22).
“Karena Mbah Saiman sudah masuk DTKS segera akan kita buatkan PBI untuk APBD, karena untuk PBI JK nanti terlalu lama. Semoga Oktober nanti sudah bisa digunakan,” terang Tri Haryumi.
Sebagai bentuk bantuan kepada keluarga istri dari Mbah Saiman yang tengah menjalani perawatan kanker di RSUD Kariadi Semarang, lanjut Tri Haryumi, maka akan segera berkoordinasi guna mengaktifkan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari provinsi.
“KJS ini berupa bantuan uang senilai Rp 250 ribu per bulan, sehingga pengambilan tiga bulan nanti akan mendapatkan Rp 750 ribu. Dan ini sudah kita proses dan kita serahkan ke TKSK,” jelasnya.
Tri Haryumi juga meminta, Baznas Kabupaten Pati untuk segera membantu perbaikan rumah Mbah Saiman. Mengingat kondisi rumah warga Banyutowo ini memang sudah tidak layak huni.
“Kami meminta tidak hanya Dinsos saja yang melangkah, namun stakeholder dan masyarakat juga turut membantu. Termasuk program CSR mari kita bantu warga yang memang membutuhkan,” pintanya.
Sementara, Camat Dukuhseti, Agus Sunarko menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait. Ia berharap, sejumlah bantuan yang telah direncanakan maupun sedang diproses untuk Mbah Saiman dan istrinya dapat segera terealisasi.
“Sambil menunggu proses bantuan PBI ini, saya akan menanggung iuran mandiri BPJS Kesehatan sampai bantuan PBI Jamkesda untuk Mbah Saiman ini terealisasi,” ujar Camat.
Sedangkan untuk proses bantuan bedah rumah, pihaknya mengatakan akan membantu segala persyaratannya yang harus terpenuhi. Sebab selama ini, rumah yang ditinggali Mbah Saiman belum memiliki sertifikat hak milik.
“Untuk itu kita akan membantu minimal biaya akta jual beli tanahnya. Selain memakai jasa notaris kami juga berharap BPN nantinya bisa membantu percepatan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) untuk Mbah Saiman,” pinta Camat Dukuhseti, Agus Sunarko. (Lingkar Network | Harianmuria.com)