Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Audiensi dengan DPRD Pati, Mahasiswa Tuntut Penundaan Pengisian Perades

Sekar Sari by Sekar Sari
4 November 2024
in Seputar Jateng, Highlight, Pati
0 0
Mahasiswa melakukan audiensi dengan DPRD dan para Camat terkait protes pelaksanaan pengisian perangkat desa. Audiensi digelar di kantor DPRD Pati pada Senin, 4 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Mahasiswa melakukan audiensi dengan DPRD dan para Camat terkait protes pelaksanaan pengisian perangkat desa. Audiensi digelar di kantor DPRD Pati pada Senin, 4 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menepati janji dengan mengadakan audiensi bersama DPRD Pati dan para Camat guna mempertanyakan mekanisme pengisian perangkat desa (Perades). Pertemuan dilaksanakan di ruang gabungan DPRD Pati dan dipimpin langsung oleh Komisi A, Senin, 4 November 2024.

Arifin, selaku koordinator aksi mahasiswa menilai banyak pelanggaran terkait pengisian Perades. Salah satunya adalah lokasi pengisian tes yang dilakukan di Kota Semarang. Padahal sebelumnya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan instruksi agar ujian tertulis dilaksanakan di Kabupaten Pati.

“Tes pengisian dilakukan di Kabupaten Pati tidak diindahkan sama sekali. Jadi surat itu tidak berfungsi sama sekali, karena imbauan itu sudah dilanggar,” kata Arifin.

Mahasiswa juga menduga ujian tertulis yang dilakukan dengan mengambil sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) penuh dengan dugaan kecurangan. Hal tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan adanya beberapa kartu ujian tes yang tidak diberi nomor ujian hingga ketiadaan foto peserta ujian.

Tes Ujian Tertulis Pengisian Perades Digelar, Pj Bupati Pati Didemo Mahasiswa

“Kita sama-sama tahu bahwasannya program atau teknis ujian adalah LJK yang rentan dimanipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada nomornya,” imbuh dia.

Arifin juga menyingung alasan dari para kades mendesak pengisian Perades disegerakan karena menganggu pelayanan publik. Alasan tersebut dinilai tidak logis, mengingat dalam beberapa tahun terakhir kekosongan kursi Perades tidak menganggu layanan masyarakat.

Atas dasar itulah, mahasiswa menilai pengisian Perades kali ini penuh dengan intervensi dan kepentingan dari para Kades.

“Kekosongan perangkat itu sudah kosong beberapa tahun, tetapi pelayanan pemerintah desa masih biasa saja. Tetapi kenapa tiba-tiba menjelang Pilkada diadakan pengisian,” ucapnya.

DPRD Pati Dituntut Bentuk Pansus Tunda Pengumuman Perades

Selain mempertanyakan berbagai dugaan kecurangan terkait Perades, para mahasiswa juga mendesak DPRD Pati untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membatalkan atau menunda pengumuman perangkat desa.

Arifin, selaku perwakilan dari mahasiswa meminta agar pengumuman Perades terpilih dibatalkan mengingat ujian tertulis sudah dilaksanakan. Sehingga melalui wakil rakyat, mereka menghendaki agar segera dibentuk Pansus sesuai dengan tupoksi DPRD.

“Kami ingin pengumuman ditunda, kami ingin dibentuk pansus. Pengumuman boleh diumumkan setelah pansus selesai bekerja,” kata Arifin.

Menanggapi keinginan dari mahasiswa, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut jika pelaksanaan pengisian Perades ini sudah terjadwal di anggaran 2023. Sehingga pelaksanaan pengisian Perades tidak bisa diganggu gugat karena sudah disesuaikan dengan anggaran.

Soal Potensi Kecurangan Pengisian Perades, Pimpinan DPRD Pati Beri Peringatan ke Pemdes

“Terkait pengisian perangkat sebenarnya telah terjadwal di tahun 2023. Sebenarnya dilaksanakan di anggaran murni, tetapi kemudian digeser di anggaran perubahan karena tidak cukup. Saya sepakat dengan kades dan camat karena sudah betul sesuai APBD. Menurut saya itu tidak ada masalah, sepanjang sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ali.

Ali pun menyebut akan timbul kekecewaan dari para Kades atau peserta pengisian Perades jika pengumuman dibatalkan atau ditunda.

Jikapun ditemukan dugaan kecurangan, Ali dengan tegas meminta bukti dari para mahasiswa agar bisa segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.

Demo Mahasiswa di Pati, Tuntut Transparansi Pengisian Perades yang Digelar Mendekati Pilkada

“Saya tidak mempersoalkan kapan saja, sepanjang sesuai aturan. Tidak bisa langsung ditunda atau dibatalkan, karena tahapan sudah dilalui. Kalau ditunda nanti akan ramai. Kesalahan itu kita harus punya bukti, kalau tidak ada kita mau apa,” imbuh Ali.

Apabila di kemudian hari ditemukan bukti kecurangan, Ali meminta kepada Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) untuk bertanggungjawab. Ali juga mempersilakan kepada Komisi A untuk melakukan rapat sebelum pembentukan Pansus 

“Kalau memang ditemukan kesalahan, nanti camat dan Dispermades yang bertanggungjawab. Karena tidak semua kecamatan ada kesalahan. Kami hanya memiliki fungsi pengawasan, nanti komisi A biar meminta rekomendasi kepada Pj Bupati,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DEMODPRD PatiInfo PatiMahasiswaMassa MahasiswapatiPerades

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Peresmina Desa Gondangmanis Kecamatan Bae sebagai Desa Siaga TB pada Senin, 4 November 2024 di Hotel @Hom Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Pertama di Jateng, Gondangmanis Dicanangkan Jadi Desa Siaga TB untuk Tanggulangi Kasus TBC

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS